Ketua Fraksi PKB Dijebloskan ke Tahanan Polda Kalteng

Kamis, 18 Desember 2014 – 09:42 WIB

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kapuas Zainal Makmur akhirnya resmi mengenakan seragam tahanan Polda Kalteng. Itu setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng mengeluarkan perintah penahanan, Rabu (17/12) malam.

Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Zainal Makmur terlihat telah mengenakan seragam tahanan sekitar pukul 21.00 WIB. Dia akan menghuni ruang tahanan Polda Kalteng selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA: Diduga Curi Besi, Mantan Petinju Nasional Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, Zainal Makmur ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD di DPRD Kapuas. Ia diduga telah menerima uang suap sebanyak ratusan juta rupiah.

"Sesuai surat perintah Direktur, Saudara Zainam Makmur ditahan mulai hari ini," kata Kasubdit Tipikor AKBP Jukiman Situmorang di Mapolda Kalteng, Rabu malam.

BACA JUGA: UMP Sumsel Rp2.213.001

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, selain menahan Zainal Makmur, polisi juga telah menetapkan Ketua Fraksi Demokrat Edy Fahriansyah sebagai tersangka.(ram/nto/jpnn)

 

BACA JUGA: Siswa SMK Tersambar Kereta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tebing Longsor, Enam Rumah Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler