jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini merespons beredarnya naskah Kamus Sejarah Indonesia yang tidak mencantumkan Hadratus Syekh Kiai Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama, sebagai tokoh yang berperan besar dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan.
Anehnya, lanjut Jazuli, sejumlah nama asing justru muncul.
BACA JUGA: Tokoh NU Hilang dari Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud: Tidak Ada Kaitannya dengan Mas Nadiem
Dia mengatakan hal ini merupakan keteledoran dan menunjukkan ketidakpahaman tim penyusun tentang sejarah bangsa.
Menurut dia, siapa pun yang menyusun maupun menyebarkan serta bila ada unsur kesengajaan, itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa.
BACA JUGA: Ketua Fraksi PKS DPR Serahkan Gaji untuk Korban Banjir Banten
Oleh karena itu, Jazuli menyarankan buku tersebut atau kalaupun masih berbentuk draf sekalipun, harus segera ditarik dari peredaran karena bisa menyesatkan anak bangsa.
"Seluruh anak bangsa harus paham secara utuh sejarah bangsa Indonesia dan tidak boleh ada yang memutus mata rantai sejarah perjalanan bangsa. Karena itu kalau hal ini disengaja merupakan pengkhianatan terhadap sejarah," kata Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Selasa (20/4).
BACA JUGA: HNW: Kartini Memiliki Guru yang Sama dengan Pendiri NU dan Muhammadiyah
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini menyatakan Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari sebagai pendiri NU mutlak masuk dalam dokumen sejarah mana pun karena peran dan kiprahnya yang luar biasa baik pada masa penjajahan maupun kemerdekaan.
Dia mengingatkan bahwa Hadratus Syekh Hasyim sebagai pendiri NU dengan Resolusi Jihad-nya, yang terkenal mampu membangkitkan semangat juang rakyat Indonesia. Juga peran Hadratus Syekh Hasyim sebagai rujukan ketika bangsa ini membentuk dasar negara dan konstitusi bernegara.
"Jangan putus mata rantai sejarah tersebut. Jangan lupakan jasa ulama besar bangsa ini," katanya.
Menurut Jazuli, semua anak bangsa harus memahami ideologi negara dan sejarahnya.
Oleh karena itu, kata dia, menjadi tugas Kemendikbud untuk menyusun kurikulum dan materi-materi kebangsaan yang valid dan tidak ada penyimpangan serta diwajibkan untuk diajarkan di sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga SMU.
"Pemerintah harus segera klarifikasi dan tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari," pungkas Jazuli.
Sebelumnya, Kemendikbud menyatakan draf yang beredar berupa salinan softcopy itu tidak resmi itu. Kemendikbud juga menyatakan draf itu bukan dari mereka. Kemendikbud sendiri sedang menyempurnakan buku Samus Sejarah Indonesia. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy