jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah enggan memberikan komentar apabila Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Gue belum bisa ngomong berandai-andai kata. Ini kan beliau hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Maman di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).
BACA JUGA: Mantan Sekretaris Komisi E DPRD Bantah Terlibat Kasus UPS
Dia menyatakan, Lulung bisa menjadi tersangka apabila ditemukan bukti-bukti yang kuat. "Kalau ada bukti-bukti yang kuat dan segala macam kan baru (ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Maman.
Hari ini, Kamis (30/4), Lulung diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus pengadaan UPS. Maman mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lulung merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA: Lulung Digarap Bareskrim, PPP Anggap Wajar
"Haji Lulung sebagai Koordinator Komisi E, ya kan wajar diminta keterangan. Wajarlah koordinator ditanya," ujar Maman.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Lulung dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar. Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, hasil penggeledahan bisa jadi dasar potensi menetapkan tersangka baru kasus pengadaan UPS tahun anggaran 2014. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Main Ancam, Pegawai Pajak DKI Geram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lurah Jati Cempaka Pun Minta Warganya Waspada Peredaran Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi