jpnn.com, JAKARTA - Sektor pertanian yang dimiliki Jawa Barat sangat potensial. Bertepatan dengan peringatana Hari Tani Nasional, Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Jenal Murtado meminta tidak ada lagi alih fungsi lahan.
“Kami menginginkan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten tegas menentukan keabsahan tanah sesuai RUTR dan RTRW," ujar Aji sapaan akrab Jenal Murtado, Selasa (24/9/2019).
BACA JUGA: KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Dia juga menyampaikan tanah-tanah yang sudah dibangun untuk pembangunan baik zona industri, kawasan industri, hotel, mall, perumahan dan lain-lain diminta untuk transparan dengan tanah penggantinya.
"Bukankah jelas, kalau tanah produktif dibangun itu harus ada tanah penggantinya," ujarnya.
BACA JUGA: Harga Murah Picu Alih Fungsi Lahan Gambut di Sumsel
Menurut Aji, kondisi ini yang masih menjadi persoalan besar di Jawa Barat. Bahkan tidak sedikit pengusaha yang terang-terangan melakukan alih fungsi lahan, tetapi tidak ada tindakan dari pemerintah dan penegak hukum.
"Tegakkan aturan. Semua pembangunan yang mempergunakan lahan darat apalagi pertanian harus sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Pendek Kisah Sejarah Hari Tani Nasional 24 September
Redaktur & Reporter : Friederich