Ketua GP Ansor Minta Polisi Proses Tuntas Kasus Twit yang Mengandung Unsur Penistaan Agama

Jumat, 07 Januari 2022 – 14:22 WIB
Ketua GP Ansor Luqman Hakim. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta kepolisian mengusut laporan beberapa pihak menyikapi twit kontroversial dari Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean.

"Saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas," kata Luqman melalui keterangan persnya, Jumat (7/1).

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Ferdinand Hutahaean Pekan Depan

Menurut dia, penegakan hukum tidak memandang orang yang beperkara berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.

Sebab, kata Luqman, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif dalam sistem demokrasi bisa menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.

BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Twit Ferdinand, Cermati Kalimat Terakhir

"Siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, aparat penegak hukum harus memproses dengan seadil-adilnya," ungkap dia.

Legislator Komisi II DPR itu menilai twit yang disampaikan Ferdinand mengandung unsur penistaan agama.

BACA JUGA: Ketua GP Ansor: Jangan Samakan Twit Ferdinand dengan Kalimat Gus Dur

Twit tersebut, katanya, berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Presiden Keempat RI Abdurachman Wahid atau Gus Dur.

Adapun, eks politikus Partai Demokrat itu menuliskan twit "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela".

Di sisi lain, Gus Dur pernah mengatakan bahwa "Tuhan Tidak Perlu Dibela".

Namun, Luqman Hakim menyebut perkataan Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela.

Gus Dur dalam pernyataannya menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan itu Maha Kuat dan Kuasa.

"Twit Ferdinand, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu," beber Luqman. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler