jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan.
BACA JUGA: Bareskrim Bergerak Cepat, Laporan Terhadap Ferdinand Langsung Diproses
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan Kamis (6/1) kepada Ferdinand Hutahaean.
"Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).
BACA JUGA: Usut Kasus Ferdinand, Bareskrim Langsung Garap 3 Saksi
Menurutnya, Polri akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ujaran kebencian diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean. "Siang ini update akan disampaikan oleh Karopenmas detailnya," ujar Dedi.
Sebelumnya, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Heboh Twit Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq Merespons, Begini Kalimatnya
Penyidik telah memeriksa 10 saksi, di antaranya pelapor, yang mengetahui kejadian perkara, serta lima ahli.
Kelima ahli yang dimintai keterangan terdiri atas ahli agama, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli ITE dan ahli komunikasi.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akunnya @FerdinandHaean3 di Twitter pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akunnya @FerdinandHaean3 di Twitter.
Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (10/1) mendatang.
Dia mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1). "Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dihubungi awak media. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy