jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira menilai praktik perbankan di Indonesia belum berpihak kepada pengusaha pemula dan pelaku usaha kecil menengah (UKM).
Bahkan menurut Anggawira, dalam banyak hal, bank-bank milik negara lebih memberikan fasilitas kemudahan kredit bagi perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Curigai Rencana Pembentukan Holding BUMN
"Bank-bank yang berstatus BUMN lebih mengutamakan orang asing dan mengabaikan anak kandung negeri ini," kata Anggawira, dalam Forum Legislasi "RUU Perbankan", di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/9).
Terjadinya praktik diskriminasi tersebut lanjutnya, karena dalam UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan memang belum ada ketegasan konstitusi agar bank milik negara berpihak kepada kepentingan anak kandung negeri ini.
BACA JUGA: Dukung PON XIX Jabar, PLN Alokasikan Rp 18,2 miliar
Kalau ada di antara warga negara Indonesia (WNI) yang dapat kucuran kredit lanjuntya, pasti orangnya itu-itu saja.
"Tapi kalau ada di antara anggota Hipmi yang mengajukan kredit ke bank, pasti diminta agunan sebesar 130 persen dari nilai permohonan kredit dan dilengkapi dengan neraca usaha tiga tahun terakhir," ungkapnya.
BACA JUGA: Wuaduh..80 Persen KUR Salah Sasaran
Karena itu, Anggarwira berharap RUU Perbankan ini segera diselesaikan DPR dan pastikan kepentingan anak negeri ini dapat tempat yang layak dalam sistem perbankan nasional.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Segera Luncurkan Uang NKRI Dengan Desain Baru
Redaktur : Tim Redaksi