Ketua IDI Jatim Beber Sejumlah Fakta Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Bangkalan

Rabu, 09 Juni 2021 – 20:39 WIB
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur dr Sutrisno. Foto: Dok. Pribadi untuk JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur dr Sutrisno mengungkap sejumlah fakta terkait lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan, Madura yang menyebabkan nakes meninggal dunia. 

Dia menyebut penyebaran covid-19 di sana sudah meluas. Dari laporan yang didapatnya, rumah sakit hingga puskesmas sekitar dua tiga hari lalu kewalahan. 

Hal itu yang menyebabkan IGD RSUD Bangkalan ditutup sementara.

"Cukup banyak nakes yang positif sumbernya tidak jelas, tetapi yang saya dengar dari keluarga, karena kasus enggak banyak ada di tempat kerja," ujar dia, Rabu (9/6).

Informasi terbaru yang didapat, lanjut Sutrisno, memastikan bahwa para nakes yang terpapar virus itu sudah mendapatkan penanganan dari institusinya masing-masing. Untuk yang sehat mengerjakan pekerjaan yang kosong. 

"Pemerintah, termasuk Kepala BNPB dan organisasi profesi telah aktif di sana. Saya estimasikan dua minggu ke depan dapat tertangani dengan baik," kata dia.

Menurut Sutrisno, lonjakan kasus itu hanya terjadi di Bangkalan saja.

BACA JUGA: Kesulitan Melawan Covid-19, Vietnam Minta SEA Games 2021 di Hanoi Ditunda

Untuk daerah Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Surabaya masih tergolong aman. 

Mengenai lonjakan kasus di Bangkalan diduga banyaknya masyarakat yang pulang kampung saat Idulfitri.

Mereka dicurigai membawa virus tersebut dan ada varian baru di sana. 

"Ada satu data menunjukkan varian baru yang mirip varian Afrika. Memang di Bangkalan banyak pekerja migran di mana-mana," ungkap dia.

Namun, Sutrisno menegaskan bahwa kepastian varian baru itu masih menunggu pemeriksaan spesimen yang dilakukan oleh ITD dan Balitbangkes. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Pengendara Yamaha R15 Terlindas Truk, Kondisinya Mengerikan

BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Yohanes Tewas, Lihat Tuh Kondisi Motornya

BACA ARTIKEL LAINNYA... HD Berbuat Dosa Besar, Istri: Kalau Bisa Dihukum Mati


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler