jpnn.com, JAKARTA - Pembantaian etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, terus menuai kecaman dari banyak kalangan, salah satunya Ketua Komisi I DPR DR. H. Abdul Kharis Almasyhari.
Dia menyatakan keprihatinannya atas kondisi etinis Rohingya yang terus memburuk. Ribuan warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Ratusan korban tewas.
BACA JUGA: DPR Sembelih 5 Ekor Sapi
“Kita harus menginvestigasi kritis pembantaian sistematis/genosida pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya sebagaimana diduga oleh PBB, termasuk ragam pemerkosaan wanita Rohingya yang sedang hamil. Serta pembiaran 80 ribu lebih anak-anak yang menderita kelaparan di daerah termiskin Myanmar tersebut,” ujar Abdul Kharis.
“Krisis ini aib bagi para tokoh dan negara-negara ASEAN, saya minta seret semua pembantai Muslim Rohingya, Biksu maupun militer ke Mahkamah Internasional!!!, hentikan pembunuhan dan pembantaian keji itu," tegas Kharis dalam keterangan tertulisnya.
Yang memprihatinkan, Kharis melihat respon dari negara-negara tetangga, termasuk negara-negara ASEAN maupun negara-negara mayoritas Muslim.
BACA JUGA: Takut Berbeda dengan KPK, Hakim Tetap Vonis Terdakwa Korupsi yang Tak Bersalah
“Jangan sampai seperti sedang melakukan “pingpong maritim” dengan tujuan mencegah para pengungsi mendarat dan didorong ke negara lain. Kita mengapresiasi para nelayan Aceh yang kerap memandu para pengungsi ke pantai. Begitupula lembaga-lembaga kemanusiaan yang merespon peristiwa ini dengan cepat. Sebagian bahkan sudah terlibat dalam membantu pengungsi Rohingya jauh sebelum peristiwa terakhir ini," terang Kharis.
Para “manusia perahu” Rohingya ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Gelombang eksodus yang terbaru dimulai sejak Mei 2012, sejak meletusnya konflik di wilayah Rakhine atau Arakan yang menjadikan kelompok minoritas Rohingya sebagai sasaran kekerasan.
Menurut laporan dari Human Rights Watch, aparat pemerintah Myanmar yang seharusnya memulihkan keadaan justru ikut terlibat dalam konflik tersebut (Human Rights Watch, 2012).
BACA JUGA: Ribuan Advokat Siap Bela Aris Budiman
Persekusi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar telah dimulai sejak lama. Tahun 1950-an sampai 1960-an, etnis Rohingya diakui sebagai bagian dari Myanmar.
Pada tahun 1970-an pemerintah melakukan berbagai operasi militer dan berbagai mekanisme diskriminatif untuk membatasi mobilitas dan pertumbuhan orang-orang Rohingya.
“Akan tetapi, pada tahun 1982 rezim militer mengeluarkan orang-orang Rohingya dari kategori warga negara. Sejak saat itu, represi yang dilakukan oleh negara semakin keras,” ujarnya.
“Hanya dengan melihat keberanian mereka mengambil risiko untuk terombang ambing tanpa nasib yang jelas di laut, kita seharusnya dapat memahami betapa mengerikannya penindasan yang mereka alami di Myanmar.”
“Gelombang kekerasan terhadap orang-orang Rohingya yang terakhir ini telah memperlihatkan keterlibatan komunitas Buddha di Rakhine. Konflik yang sebelum ini bersifat vertikal antara negara/rezim militer versus masyarakat berubah menjadi konflik horizontal antara masyarakat Muslim Rohingya versus masyarakat Buddha Rakhine yang lebih kompleks,” bebernya.
Kharis mempertanyakan kenapa Aung San Suu Kyi, sang peraih Nobel Perdamaian, hanya diam saja.
“Apakah beliau takut kehilangan banyak suara dalam Pemilihan Umum atau sesungguhnya kelompok pro-demokrasi Myanmar pun punya kecenderungan rasis?,” cetusnya.
"Kita harus mengetuk hati Negara-negara dunia, karena telah terbuka krisis memperlihatkan rombongan manusia yang kurus kering dan penuh luka berdempetan di kapal-kapal yang dapat karam sewaktu-waktu. Rombongan pengungsi Rohingya tidak boleh diidentifikasi sebagai beban dan ancaman" jelas Anggota Fraksi PKS DPR RI ini.
Dikatakan, Indonesia perlu mendorong gagasan tentang pendirian sebuah institusi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya.
“Namun, hal ini harus dibarengi dengan upaya untuk menyelesaikan akar dari krisis Rohingya ini, yaitu eksklusi dan diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar,” imbau Kharis.
Karena itu, dalam jangka menengah dan panjang, termasuk negara-negara ASEAN seperti Indonesia dan Malaysia, harus memulai upaya diplomasi untuk mengakhiri persekusi terhadap komunitas Rohingya di Myanmar.
Harus ada upaya diplomatis untuk membuat pemerintah Myanmar merasa bahwa keuntungan melanjutkan persekusi jauh lebih kecil dari biaya yang harus ditanggung oleh pemerintahnya jika terus melanjutkannya.
Tentu saja, hal ini merupakan ujian bagi ASEAN yang terkenal dengan norma “non-interference”-nya.
“Setop segera kejahatan kemanusiaan. Apa gunanya ASEAN bersatu kalau tidak mampu melindungi manusia-manusia yang ada di dalamnya?,” ujar Kharis menutup keterangan tertulisnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR: Iduladha Mengajarkan Kita untuk Mengurbankan Kepentingan Pribadi
Redaktur : Tim Redaksi