jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa membantu upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah.
"Saya kira PTSL ini pada akhirnya bisa menjadi database kepemilikan tanah. Otomatis ketika semua punya hak yang jelas, itu bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah itu sendiri," kata Ahmad Doli melalui keterangan yang diterima Sabtu (30/10).
BACA JUGA: Modus Mafia Tanah yang Harus Diketahui, Hati-hati dengan Orang seperti Ini
Selain itu, Ahmad menjelaskan masalah pertanahan di Indonesia semakin kompleks diperlukan aksi yang konkret dalam penyelesaiannya.
Program PTSL dinilai memberi alasan hukum yang tegas untuk mencegah permasalahan tanah.
"Dengan program pemerintah saat ini, salah satunya PTSL, masyarakat yang sebelumnya punya sebidang tanah, tapi alas haknya belum jelas, itu bisa diselesaikan dan punya alas hukum yang jelas sehingga aman dari masalah pertanahan," paparnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan upaya pemberantasan mafia tanah yang sedang digencarkan oleh pemerintah bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, tetapi juga seluruh aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Mafia Tanah Kalang Kabut, Kini Siapkan Serangan Balik, Inikah Sosok yang Dibidik?
"Kami juga sudah komunikasi dengan Komisi III yang mitra kerjanya adalah aparat penegak hukum. Mafia tanah memang sangat merugikan masyarakat sehingga harus diberantas," tegas Ahmad.
Senada disampaikan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Yagus Suyadi yang berharap masyarakat bisa memanfaatkan program PTSL untuk mengurus sertifikat tanahnya.
"Harapannya tanah masyarakat menjadi aman," kata Yagus.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Shafiq Inuman Ananta menambahkan program PTSL sangat membantu dalam mencegah aksi mafia tanah yang sangat meresahkan dan merugikan.
"Untuk itu, kerja sama dengan Komisi II DPR sangat diperlukan untuk mensejahterakan masyarakat melalui program PTSL ini," ujar Shafi. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi