Ketua Komisi VIII DPR RI Merespons Tagar Bubarkan MUI

Senin, 07 Maret 2022 – 16:03 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto setuju dengan Prof Al Makin yang meminta proses hukum penendang sesajen di Semeru disetop. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto merespons perihal ramainya tagar #BubarkanMUI di media sosial Twitter.

Tagar itu menjadi ramai setelah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fikri Bareno melakukan kesalahan rukun salat.

BACA JUGA: Pengurus Lakukan Kesalahan Rukun Salat, Wasekjen MUI: Sangat Disayangkan

Kesalahan gerakan salat pada saat Aksi bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama pada Jumat (4/3), itu terekam video dan viral.

Yandri mengatakan keberadaan MUI sangat penting bagi umat Islam di tanah air.

BACA JUGA: 5 Fakta Kisah Cinta Liana Brilliani dengan Ahmad Dahlan, Gadis Cirebon Ini Berbuat Nekat

"Saya tidak sependapat dengan yang mau membubarkan MUI," kata Yandri melalui layanan pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (7/3).

Sebelumnya, video tentang seorang pria bergamis melaksanakan salat di atas mobil komando pada saat Aksi Bela Islam di depan kantor Kemenag pada Jumat (4/3), viral di media sosial.

BACA JUGA: TNI-Polri Terima Informasi, Teroris KKB Pembantai 8 Karyawan PTT Siap-Siap Saja

Video itu viral karena pria yang diduga pengurus MUI Pusat tersebut melakukan kesalahan gerakan salat.

Pria yang diketahui bernama Fikri Bareno itu melakukan salat Jumat bejemaah, tetapi gerakan salatnya tidak selaras dengan jemaah lainnya.

Sebab, Fikri terlihat melakukan rukuk dua kali. Awalnya dia rukuk, kemudian iktidal.

Anehnya, dia tidak meneruskannya dengan sujud, tetapi malah mengulangi rukuk. (mcr8/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler