jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyambut baik keputusan pemerintah dan seluruh pihak termasuk ormas Islam yang memutuskan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad 24 Mei 2020, dalam Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Jumat (22/5).
Dalam Sidang Isbat, semua pihak seperti pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, tidak ada silang pendapat tentang penetapan 1 Syawal 1441 H pada Ahad 24 Mei 2020. Metode hisab dan rukyah yang digunakan untuk penentuan 1 Syawal 1441 H itu juga menghasilkan hal yang sama alias tidak ada perbedaan.
BACA JUGA: Seruan Kemenag untuk Umat Islam di Malam Takbiran
Yandri menegaskan bahwa patut disyukuri kebersamaan dan kekompakan dalam menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah ini. "Insyaallah ini akan menjadi antibodi kita, kekuatan kita di tengah pandemi Covid-19 yang luar biasa," kata Yandri dalam jumpa pers usai Sidang Isbat di Kemenag, Jumat (22/5).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta kepada pemerintah memerhatikan saran dari ormas Islam yang hadir maupun mengikuti Sidang Isbat secara virtual, ihwal pentingnya untuk merajut komunikasi yang terus menerus antarumat Islam, MUI, Kemenag dan DPR. "Untuk memastikan bahwa tahun-tahun ke depan 1 Syawal, 1 Ramadan kita padukan, kita samakan," harap Yandri.
BACA JUGA: Kena Sanksi Lagi, Republik Islam Iran Malah Ejek Amerika
Sebab, ujar Yandri, mungkin dengan kebersamaan itu umat Islam akan menyambutnya dengan gegap gempita. "Kami berharap di tengah pandemi Covid-19 ini marilah tetap waspada tidak boleh anggap remeh corona," pungkas Yandri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pesan Penting Habib Rizieq untuk Seluruh Umat Islam di Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy