Ketua Komisi X DPR Merespons Pembatalan Izin Konser Dewa 19 dan Kasus Berdendang Bergoyang

Kamis, 03 November 2022 – 20:03 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa 19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang.

Huda berharap langkah kepolisian tidak kontraproduktif terhadap tren kebangkitan sektor industri kreatif pascapandemi.

BACA JUGA: Konser Dewa 19 di JIS Ditunda Hingga Tahun Depan, Ini Alasannya

“Kami sangat mendukung upaya perbaikan pengelolaan konser agar tidak terjadi insiden seperti di Itaewon atau Kanjuruhan. Kendati demikian, upaya perbaikan manajemen konser tersebut jangan sampai menghentikan tren kebangkitan industri kreatif pascapandemi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (3/11/2022).

Dia menjelaskan langkah kepolisian menghentikan konser berdendang bergoyang memang sudah tepat.

BACA JUGA: Soal Tragedi Kanjuruhan, Syaiful Huda: Jangan Dikaitkan dengan Sanksi FIFA, Tak Relevan

Menurut dia, pencetakan tiket konser yang jauh melebihi kapasitas gedung pertunjukkan memang sangat riskan memicu kekisruhan.

“Langkah Polri dalam kasus berdendang bergoyang patut kita apresiasi bersama karena mencegah jatuhnya korban jiwa atas ketidakprofesional event organizer (EO) atau penyelenggara pertunjukan,” kata Huda.

BACA JUGA: Maaf, Izin Konser Rhoma Irama di Bogor Ditolak, Bupati: Mohon Bersabar

Namun, kata Huda, langkah tersebut jangan berimbas kepada langkah pembatalan izin pertunjukan yang telah dikeluarkan.

Menurut dia, Polri hanya perlu memastikan jika penyelenggara pertunjukan telah memenuhi standard operational procedure (SOP).

“Jika dibatalkan atau terjadi pengetatan izin pertunjukan yang akan diajukan maka bisa menghambat atau bahkan membunuh sektor industri kreatif yang mulai menggeliat pascapandemi,” ujar polikus PKB ini.

Huda mengungkapkan pasca-pandemi ini banyak sektor industri kreatif yang mulai tumbuh.

Para EO pun berhasil menyelenggarakan banyak pertunjukan berkualitas seperti Prambanan Jazz Festival, Java Jazz, Mandalika Music Vibes, Sychronize, Soundrenaline, hingga Jazz Gunung.

“Deretan konser pertunjukan yang berhasil dilaksanakan menjadi bukti jika dikelola dengan benar maka konser segede apapun bisa diselenggarakan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Huda menyarankan pemerintah mengandeng Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk memastikan kualitas pertunjukan atau konser musik yang akan diselenggarakan.

Menurut Huda, APMI sebagai satu-satunya asosiasi promotor musik yang berpengalaman dalam menyelenggarakan konser dalam skala besar sehingga bisa menjadi rujukan.

“Apalagi APMI juga telah membuka ruang komunikasi untuk melakukan pendampingan bagi promotor-promotor baru yang ingin menyelenggarakan konser musik di tanah air,” pungkas Huda.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler