jpnn.com, JAKARTA - Kebanyakan orang berpikir jika masalah hak asasi manusia (HAM) itu selalu terkait dengan persoalan politik, tindakan kekerasan, perilaku korupsi atau hal-hal yang sangat serius.
Namun, pada kenyatananya banyak aspek HAM yang lain yang tentunya sangat serius. Di luar masalah tersebut, misalnya soal bisnis.
BACA JUGA: Jarnas 98 Apresiasi Penilaian Komnas HAM Terkait Pernyataan Prabowo
“Banyak aspek HAM yang lain pada dasarnya juga serius, tetapi belum banyak dibicarakan dalam kaitan HAM. Jika bicara bisnis, kita selalu mengasosiasikan dengan ekonomi, pertumbunhan, uang dan profit, tetapi sesungguhnya bisnis erat kaitannya dengan HAM,” ungkap Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro ketika menjadi narasumber dalam acara Kursus Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan/Taplai di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), pekan lalu.
Kegiatan Taplai Lemhannas selama satu pekan dan diikuti 106 peserta ini diinisiasi oleh Smandel Business Network (SBN), Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI), dan Indonesia Financial Group (IFG).
BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo
Lebih lanjut, Ketua Komnas HAM Atnike mengatakan dalam bisnis kita ketahui ada aspek SDM yang menyangkut upah, jenjang karier, kesempatan kerja bagi setiap orang.
Kemudian, kita juga bicara kesehatan dan keselamatan pekerja, terutama dalam operasi uhasa seperti di pabrik, pertambahan, perkebunan, dan juga bisnis di perkantoran, ada factor stress. Selain itu, ada juga masalah terkait suplayer.
BACA JUGA: Gegara Pernyataan Budiman Sudjatmiko, Komnas HAM Didesak Panggil Prabowo
“Kita membuat produk makanan, harus aman, produksi perkebunan juga harus melestraikan hutan. Jadi, bisnis erat kaitannay dengan HAM,” ujar Atnike.
Dia menambahkan output dari bisnis tentunya semua berharap hasilnya positif yaitu keuntungan, pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, inovasi dan sebagainya.
Dalam pengalaman, kata Atnike, dampak dari bisnis tidak selalu positif mislanya belum lama, akhir 2022 ratusan anak yang mengalami gagal ginjal aku, karena produsen obat siropnya tidak bertanggung jawab karena membuat obat yang tidak sesuai kebutuhan anak.
“Tidak ada yang berpikir dampak yang begitu luas dan fatal bagi anak-anak,” ujar Atnike.
Menurut Atnike, tahun lalu ada kejuaraan dunia bola atau World Cup di Qatar dan banyak kesempatan kerja.
Setiap ada perhelatan besar, suatu kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi kesempatan yang diperlakukan tidak baik, maka akan membawa dampak negatif.
Dia mencontohkan banyak gedung dan fasilitas yang dibangun di Qatar, tidak memperhatikan, kondisi pekerja migran
“Juga banyak sektor bisnis yang melanggar HAM, tidak memperhatikan keselamatan kerja dan juga lingkungan. Banyak wilayah operasi bisnis yang kaya sumber alam, tapi masyarakatnya dirugikan,” katanya.
Harus Perhatikan HAM
Ketua Komnas HAM mengiangatkan pentingnya HAM dalam kaitan bisnis. Dia menekankan sektor bisnis harus memperhatikan HAM.
Dia mengatakan jika lalai dalam berbisnis maka akan menimbulkan risiko, misalnya masyarakat yang tidak dapat menfaat atau malah merugikan, akan menimbulkan konflik sosial dan akibatnya operasi bisnis tidak berjalan lancar.
Kesempatan bisnis yang diharapkan tidak dapat diwujudkan.
“Jika ada kasus hukum dari praktik bisnis, itu akan menambah biaya perusahaan, karena harus ada upaya hukum, biaya pengacara, biaya konpensasi jika terbukti merugikan pihak lain,” katanya.
Menurut Atnike, pengusaha mengkhawatirkan reputasi buruk dari perusahaan dan produk yang dihasilkan. Hal ini merusak branding, perusahaan dan sektor usaha.
“Ini kerugian bagi peluang bisnis. Dalam jangka ang panjang, hilangnya kesemoatanbisnis yang lebih besar seperti investor,” ujar Atnike.
Dia mengatakan jika sektor bisnis menghormati HAM, maka sektor bisnis akan mendapat peluang yang lebih, misalnya investor akan lebih tertarik memberikan atau menambah investasi, mitra bisnis bertambah besar, produktivitas makin tinggi.
Dalam skala global, sektor bisnis dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan dan bisnis akan terus berkembang.
Dia mengatakan dalam tradisi HAM yang klasik, HAM memang tidak melekat pada bisnis tetapi negara atau pemerintah.
Atnike mengatakan pada 2011, PBB telah mengadopsi dokumen yaitu panduan PBB tentang Bisnis, sebagai panduan imemberikan praktik baik pengelolaan bisnis yang menghormati HAM.
Dalam panduan itu ada 3 pilar yang harus diperhatikan, yaitu tanggng jawab HAM tetap berada di tangan negara/pemerintah, sektor bisnis mempunyai tanggun jawab menghormati HAM, dan aspek pemulihan bagi korban.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari