jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mememberkan tahapan potensi terjadinya praktik korupsi.
Di hadapan puluhan penjabat atau Pj kepala daerah, lanjut Firli, setidaknya ada empat tahapan yang rawan praktik korupsi itu.
BACA JUGA: Firli kepada Pj Kepala Daerah: Kalau Tidak Menjauhi Korupsi, Anda Menunggu Giliran Ditangkap KPK
"Para penjabat gubernur, bupati, kepala daerah coba lihat setidaknya ada empat tahapan yang rawan korupsi," kata Firli di Gedung Kemendagri, Kamis (16/6).
Tahapan rawan pertama, kata dia, saat menyusun rancangan anggaran pendapatan daerah.
BACA JUGA: Sikapi Isu Harun Masiku dan Hasil Survei, Firli Beberkan Prestasi Kerja
"Baru merencanakan saja pak bisa terjadi korupsi, kenapa? misalkan ada pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh anggota dewan itu bisa terjadi deal, kalau untuk terjadi deal maka di situ tahap perencanaan ada niat terjadi korupsi," kata Firli.
Lalu, lanjut dia, tahap pengesahan. "Mohon ini kepada Pj kepala daerah jangan ada deal. Misalnya daripada bilang saya tidak akan ketok palu kalau saya tidak dikasih uang ketok palu, ada ongkosnya untuk ketok palu," ujar Firli.
BACA JUGA: Bentuk Desa Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri Dapat Pujian
Adapun tahap ketiga, pelaksanaan. "Pengadaan barang jasa nanti rambu rambu pengadaan barang dan jasa nanti saya kasihkan," kata Firli.
Firli mengatakan saat evaluasi pengawasan banyak terjadi potensi terjadinya korupsi.
"Kalau ingin mengejar predikat laporan keuangan daerah menjadi wajar tanpa pengecualian melakukan permainan dengan cara suap, maka berarti di tahap evaluasi pengawasan bisa juga terjadi korupsi," kata Firli.
Menurut Firli, empat tahapan itu menjadi perhatian agar tidak terjadi praktik korupsi.
"Ini menjadi perhatian dan sering terjadi tindak pidana suap dan gratifikasi di dalam tahapan fungsi manajemen," tutur Firli. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK OTT Lagi, Praktisi Hukum: Kepemimpinan Firli Efektif
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama