jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diadukan ke Bareskrim Polri oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pengaduan ini terkait dugaan Firli menerima gratifikasi.
BACA JUGA: Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi Helikopter Ketua KPK
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, kasus tersebut sudah ditangani internal KPK. Sehingga Polri tak perlu menangani kasus itu lagi.
“Kan sudah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6).
BACA JUGA: BW Sebut Menjadi Pegawai KPK Lebih Sulit ketimbang Jadi Presiden
Saat disinggung pihak ICW yang mengadu ke Bareskrim, Agus menegaskan Polri tak perlu ditarik ke masalah internal KPK.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kami fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi,” tegas Agus.
BACA JUGA: Air Mata Oki Setiana Dewi Mengiringi Prosesi Pemakaman Sang Ayah
Jenderal bintang tiga ini kembali menegaskan, kasus Firli sudah ditangani internal KPK dan tak perlu menarik Polri ke dalamnya.
“Mohon jangan tarik Polri, energi kami fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19. Nanti kami kembalikan ke dewas (aduan ICW), kan sudah ditangani,” pungkas Agus. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuartal I 2021, Penjualan PT Pyridam Farma Melonjak, Laba Bersih Capai Rp10,9 Miliar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan