Ketua KPK Diadukan Terima Gratifikasi, Komjen Agus Bilang Begini

Jumat, 04 Juni 2021 – 18:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diadukan ke Bareskrim Polri oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pengaduan ini terkait dugaan Firli menerima gratifikasi.

BACA JUGA: Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi Helikopter Ketua KPK

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, kasus tersebut sudah ditangani internal KPK. Sehingga Polri tak perlu menangani kasus itu lagi.

“Kan sudah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6).

BACA JUGA: BW Sebut Menjadi Pegawai KPK Lebih Sulit ketimbang Jadi Presiden

Saat disinggung pihak ICW yang mengadu ke Bareskrim, Agus menegaskan Polri tak perlu ditarik ke masalah internal KPK.

“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kami fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi,” tegas Agus.

BACA JUGA: Air Mata Oki Setiana Dewi Mengiringi Prosesi Pemakaman Sang Ayah

Jenderal bintang tiga ini kembali menegaskan, kasus Firli sudah ditangani internal KPK dan tak perlu menarik Polri ke dalamnya.

“Mohon jangan tarik Polri, energi kami fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19. Nanti kami kembalikan ke dewas (aduan ICW), kan sudah ditangani,” pungkas Agus. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuartal I 2021, Penjualan PT Pyridam Farma Melonjak, Laba Bersih Capai Rp10,9 Miliar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler