Pimpinan KPK Diduga Memeras, Firli Bahuri: 1 Miliar Dolar Itu Banyak Lho

Kamis, 05 Oktober 2023 – 23:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah isu dirinya memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

BACA JUGA: Merasa Diperas, SYL Melapor ke Polda Metro, Singgung Permintaan Irjen Karyoto

Firli mengaku pernah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah pihak yang mencatut namanya dan meminta meminta sejumlah hal kepada beberapa kepala daerah, anggota DPR RI hingga kepada menteri.

Namun demikian, pensiunan perwira tinggi Polri itu memastikan hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung? jawab.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut SYL Tersangka, Respons Sahroni Cukup Menyentil

Selain itu, Firli juga membantah isu dirinya telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak.

"Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu apalagi ada isu menerima sesuatu senilai satu miliar dolar, saya pastikan tidak ada," tuturnya.

BACA JUGA: Mentan SYL Ajukan Surat Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi

"Satu miliar dolar (AS) itu banyak lho, kedua, siapa mau kasih satu miliar dolar itu?" lanjutnya.

Mantan Kapolda Sumsel itu mengakui kenal dengan Syahrul Yasin Limpo, tetapi hanya dalam konteks hubungan profesional sesama pejabat negara.

"Saya di Kementan hanya kenal menteri. Saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang paripurna dan itu ada yang ambil fotonya, pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal," ucapnya.

Oleh karena itu, Firli memastikan tidak pernah melakukan pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya.

"Kami tidak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu tidak pernah dilakukan seperti yang dituduhkan," pungkasnya.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler