Ketua KPK Firli Bahuri Beri Pengakuan kepada Polisi soal Foto dengan SYL

Rabu, 25 Oktober 2023 – 10:52 WIB
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam (24/10).

BACA JUGA: Ada Twit Umpatan di Akun Jimly, Lalu Dihapus

"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade.

Firli Bahuri (FB) diperiksa oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Gibran: Tenang Saja, Pak Prabowo, Saya Sudah ada di Sini

Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.

Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.

BACA JUGA: KIM Lakukan Ini Sebelum Daftarkan Prabowo-Gibran ke KPU

"Konsolidasi penyidik gabungan malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," ujarnya.

Kombes Ade Safri menyebut konsolidasi itu sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Artinya semua tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat, dan bentuk transparansi kami kepada rekan media. Kami selalu update perkembangan penyidikan," kata Ade.

Dia menambahkan apabila hasil konsolidasi menyatakan masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli Bahuri, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap ketua KPK itu.

"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," tuturnya.

Saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Firli dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polri, salah satu soal foto dirinya saat bertemu SYL di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta.

Ade menyebut saat pemeriksaan itu Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan SYL pada bulan Maret 2022

Sementara terkait adanya dugaan penerimaan atau penyerahan uang dari pihak terlapor kepada pimpinan KPK, Ade Safri enggan menanggapi karena sudah masuk materi penyidik.

Hingga kini tim penyidik gabungan sudah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler