Ada Twit Umpatan di Akun Jimly, Lalu Dihapus

Rabu, 25 Oktober 2023 – 10:27 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri), dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih (kanan) dilantik jadi anggota MKMK di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

jpnn.com, JAKARTA - Akun @JimlyAs milik Jimly Asshiddiqie di X (Twitter) sempat mengunggah kata umpatan pada Rabu (25/10) pagi.

Namun, selang beberapa saat kemudian unggahan itu dihapus.

BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie dan 2 Ahli Hukum Ini Terpilih Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK


Tangkapan layar akun @JimlyAs

Umpatan itu diunggah akun Jimly pada bagian komentar atas unggahannya saat merespons komentar Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA: KIM Lakukan Ini Sebelum Daftarkan Prabowo-Gibran ke KPU

Awalnya, Jimly merespons pernyataan Mahfud di sebuah media yang menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkadang bisa dibeli.

"Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini angat kasihan, tdk beradab. Sngat tdk pantas masih terus saja jadi pengamat & komentator. Padahal sdh diberi amanat utk kerja sbg Menko, apalagi mau jadi wapres. Mudah2an ini salah kutip," demikian unggahan Jimly pada akunnya, @JimlyAS, 23 Oktober pukul 10.10 WIB.

BACA JUGA: Nasib Gibran di Tangan Bawaslu RI, Enggak Bahaya ta?

Salah seorang netizen lantas merespons unggahan Jimly dengan mengirimkan komentar disertai tangkapan layar pemberitaan media 1 Mei 2023 yang memberitakan dukungan mantan ketua MK tersebut terhadap Prabowo Subianto menjadi calon presiden.

Hal itu membuat netralitas Jimly yang dipilih menjadi majelis kehormatan MK atau MKMK diragukan.

Kemudian ada lagi yang berkomentar mempertanyakan kenapa Jimly tersinggung dengan ucapan Mahfud MD.

Lalu, muncullah unggahan akun @JimlyAs yang bernada umpatan pada 25 Oktober pagi, seperti pada tangkapan layar.

Awak redaksi JPNN telah berupaya mengonfirmasi kepada Prof Jimly melalui WhatsApp maupun telepon tentang unggahan tersebut untuk memastikan kebenarannya, atau apakah akunnya kena hack.

Hingga berita ini tayang, belum ada respons dari Prof Jimly. Selain itu, unggahan bernada umpatan tersebut juga sudah tidak bisa diakses karena telah dihapus.

Jimly satu dari tiga anggota MKMK yang dilantik Ketua MK Anwar Usman di Jakarta, Selasa (24/10). Mereka akan segera bekerja menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi.

MKMK dijadwalkan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait uji materi UU Pemilu pada Kamis (26/10).(jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler