Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Pemberantasan Korupsi, Lalu Sebut Nama Jokowi

Kamis, 30 Desember 2021 – 07:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaganya akan terus berbenah melakukan pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah itu akan terus berbenah dan membuat banyak terobosan dalam pemberantasan korupsi.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi, red), KPK senantiasa terus berbenah diri," ucap Firli melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/12).

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kepentingan Politik, Lalu Minta Maaf, Ada Tekanan?

Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua KPK 2019-2023 Komjen Firli Bahuri yang dilantik di Istana Negara, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Hal itu disampaikan Firli saat memberi sambutan dalam acara Hari Bakti KPK untuk negeri bertajuk 'Transformasi dan Kontribusi Untuk Negeri.

BACA JUGA: Detik-Detik Bripka Mufiza Dibacok di Depan Aiptu Rustam, Ini yang Terjadi

Mantan Kabaharkam Polri itu memastikan KPK akan membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini.

"Agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara," ujar Firli Bahuri.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sampaikan Permintaan, Kejaksaan Seluruh Indonesia Wajib Tahu

Firli menyebut dengan cara-cara lebih fundamental dan upaya-upaya yang lebih mendasar dan komprehensif maka tujuan pemberantasan korupsi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dia juga menyinggung soal pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta mitigasi perilaku korupsi sebagai hal utama lainnya yang akan dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

Eks Kapolda Sumsel itu menyebut dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi terus dimanfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.

Hal itu menurutnya menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi di setiap individu.

Firli mengatakan dalam perjalanan penanganan korupsi, KPK sejak awal menyadari banyak harapan dari masyarakat, khususnya terhadap kasus-kasus tertentu yang menjadi sorotan publik.

Akan tetapi, dia menegaskan bahwa KPK tidak bisa bertindak sesuai opini publik.

Firli mengatakan KPK harus bertindak berdasarkan fakta hukum dan prosedur 'due process of law'.

BACA JUGA: Umumkan Penahanan Alfred Simanjuntak, Brigjen Setyo Budiyanto Lantas Pamit Meninggalkan KPK

"Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum," ujar Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan. (fat/ant/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler