Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polda Metro Jaya

Selasa, 14 November 2023 – 13:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri soal pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Hari Ini

"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa.

Ade menjelaskan alasan Firli berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

BACA JUGA: KPK Undang Mabes dan Polda Metro Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

"Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," katanya.

Selain itu, dia juga menambahkan Firli meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno

"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri," katanya.

Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya Firli juga pernah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (14/11).

"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-'schedule'-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/11).

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat, 10 November 2023," katanya.

Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (20/10) dan Selasa (7/11). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler