jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki usia 58 tahun trpat pada hari ini, 8 November 2021. Sesuai aturan, Firli sudah masuk masa pensiun.
Namun, dari Polri menyebut Firli resmi pensiun pada awal Desember 2021 nanti.
BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Kontraktor Wasis Jatmiko
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sesuai aturan internal di kepolisian, personel resmi pensiun terhitung satu bulan dari batas umur maksimal yang diatur yakni 58 tahun.
"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai satu bulan ke depan. Kalau 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember,” kata Argo kepada wartawan, Senin.
BACA JUGA: Berita Duka, Jeani Tewas di Dekat Universitas Nasional, Kami Turut Berduka
Di Korps Bhayangkara Firli merupakan perwira tinggi dengan pangkat komisaris jenderal.
Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli sempat ditugaskan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri atau Kabaharkam.
BACA JUGA: Berita Duka, Firdaus Meninggal Dunia, 3 Kendaraan Diamankan Polisi
Firli juga pernah menjabat Kapolda Banten, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Setelah itu, dia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Usut Formula E, Kader Gerindra Sindir Kebiasaan Buruk Anies Baswedan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan