Ketua KPK Soroti Isu Korupsi Sektor Energi Terbarukan, Pengamat: Visioner

Jumat, 08 Juli 2022 – 23:02 WIB
Aktivis dan Ketua Kampanye Inisiatif Warga untuk PBB (UNWCI/UN World Citizen's Initiative Campaign) Yudi Syamhudi Suyuti. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia tercatat sebagai negara anggota G20 pertama yang menginisiasi pembahasan antikorupsi di sektor energi terbarukan.

Dalam pertemuan pertama Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Bali, Ketua KPK Firli Bahuri mengajak anggota G20 menyusun strategi yang tepat guna mengatasi risiko korupsi di sektor tersebut.

BACA JUGA: Datangi KPK, Massa Minta Suharso Monoarfa Diproses Hukum

Aktivis dan Ketua Kampanye Inisiatif Warga untuk PBB (UNWCI/UN World Citizen's Initiative Campaign) Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan inisiatif KPK selaku Chair ACWG terbilang strategis dan visioner.

Menurut dia, langkah itu punya nilai kontribusi penting bagi pemberantasan korupsi di tingkat global.

BACA JUGA: Kembangkan Energi Terbarukan, Kemendikbudristek Gandeng PJB, Ada Peluang Kerja Nih

“Kita tahu transisi ke energi terbarukan sekarang jadi tren negara-negara di dunia. Pengembangan industri hijau, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), hydropower, geothermal, termasuk pembangunan ekosistem mobil listrik akan lebih massif ke depan,” kata Yudi, Jumat (8/7)

Umumnya, kata Yudi, transisi energi dipahami dalam kerangka besar upaya dekarbonisasi. Aspek manfaatnya bagi keberlanjutan hidup begitu digelorakan, bahkan dengan mengabaikan risiko yang dihadapi.

BACA JUGA: KPK Mulai Telisik Keluarga eks Petinggi MA Penikmat Uang Rasuah

Padahal, lanjutnya, mega proyek dengan nilai investasi besar itu berpotensi jadi ladang korupsi, jika tidak dimitigasi sejak dini.

“Nah, KPK dengan cerdas ambil peran di sini, membuka mata dunia bahwa ada resiko yang perlu diantisipasi bersama supaya transisi itu berjalan mulus,” ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan internasional (JAKI).

Dia mengatakan seringkali korupsi sektor energi terjadi karena regulasi yang dibuat tidak transparan. Perumusan regulasi sengaja menguntungkan kepentingan pihak tertentu sehingga membuka celah korupsi.

Dengan berkaca pada kasus korupsi energi di Indonesia, ia menyebut terjadinya korupsi PLTU Batubara, korupsi sektor energi mineral, juga kasus lain yang melibatkan perusahaan asing, terindikasi akibat transaksi kebijakan hasil relasi bisnis dan politik.

“Sekarang lagi ramai soal penentuan tarif listrik EBT (energi baru terbarukan). Kita harap-harap cemas nih, semua berkepentingan di situ. Maka, ini harus transparan, karena dampaknya luar biasa bagi masa depan kita,” tegas Yudi.

Oleh karena itu, dia berharap KPK bisa menjadi contoh model mitigasi pencegahan korupsi dengan bertindak aktif mengawal setiap kebijakan EBT dalam negeri.

KPK dipandang perlu menyiapkan sistem mitigasi pada setiap aspek pengembangan EBT sehingga kontribusi KPK dalam bentuk praktik baik (best practice) bisa dicontoh dunia.

“Jadi, kalau pun usulan Indonesia belum masuk tahap high level principle (HLP), setidaknya praktiknya jadi rujukan, karena ke depan isu ini akan terus relevan dan kontekstual,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam forum ACWG Firli Bahuri menyampaikan Indonesia selaku presidensi G20 mengangkat empat isu prioritas.

Isu tersebut meliputi peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, peningkatan pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, dan mitigasi resiko korupsi pada sektor energi terbarukan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler