Ketua KPK tak Hadir, Komisi III Pertahankan Tradisi

Senin, 17 April 2017 – 11:52 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com -  Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/4) batal.

Pasalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berhalangan hadir karena masih ada tugas di Lembang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Dua Pengintai Novel Baswedan Masih Dikejar, di Mana?

Yang hadir hanya Wakil Ketua, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Thony Saut Situmorang, Alexander Marwata.

Pimpinan rapat Benny Kabur Harman mengatakan, biasanya sesuai tradisi di Komisi III DPR harus ada ketua KPK bila ada RDP.

BACA JUGA: Bertemu Anies, BW Ajak Warga Ganyang Politik Uang

"Ini bagaimana? Coba diusahakan harus ada ketua," kata Benny yang juga wakil ketua Komisi III DPR itu.

Laode M Syarif mengatakan, mereka berempat tidak bisa menjamin Agus Rahardjo bisa datang hari ini Lembang.

BACA JUGA: Anies dan Eks Pimpinan KPK Bahas Kasus Pembagian Sembako Jelang Pilkada

"Mengingat Situ Lembang jauh," kata Syarif.

Karenanya Syarif meminta rapat ditunda lain waktu saja bila Komisi III DPR tidak berkenan melaksanakan dengan empat pimpinan yang hadir.

Terlebih, di Situ Lembang tidak ada signal.

Benny mengatakan, Komisi III DPR konsisten menjaga tradisi.

"Untuk menjaga apa yang sudah menjadi tradisi, kami akan konsisten menjaga itu. Kita tunda rapatnya sampai pukul 19.30 malam ini," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mohon Doa untuk Kesembuhan Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler