Ketua KPU Bantah Sebut Kubu Ical dan SDA Peserta Pilkada

Rabu, 08 April 2015 – 14:46 WIB
Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membantah telah mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya hanya mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, sebagai peserta pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Demikian juga dengan PPP, Husni juga membantah telah menyatakan pihaknya mengakui kepengurusan hasil Muktamar Bandung 2009 dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy.

BACA JUGA: Suryadharma Ali Kalah Lawan KPK di Praperadilan

"Saya tidak pernah menyebut hal tersebut. Saya hanya menyebutkan bahwa parpol yang berhak mengajukan calon dalam pilkada serentak tahun 2015 adalah yang jadi peserta pemilu pada tahun 2014," ujar Husni, Rabu (8/4).

Husni mengatakan hal tersebut menanggapi pemberitaan di sejumlah media yang seolah-olah menggambarkan KPU telah memiliki ketetapan pengurus mana dari kedua parpol tersebut yang nantinya akan diakui dapat mengajukan bakal calon kada.

BACA JUGA: Mantan Petinggi Hanura Resmi Pindah ke Gerbong Prabowo

"Kami berprinsip parpol itu hanya punya satu pengurusan, enggak pernah saya menyebutkan nama parpol dan kepengurusan. Jadi kalimat itu salah besar, saya enggak pernah bilang begitu. Nama parpol saja saya enggak sebut apalagi kepengurusannya," ujar mantan komisioner KPU Sumatera Barat itu.(gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Waduh! Mario Terancam Dipenjara, Denda Rp 600 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Mabes Polri Soal Kasus Mario "Sang Penyusup"


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler