jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara mengenai Hasyim Asy'ari yang dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) gegara berbuat asusila dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Hotman Paris mengaku terkejut dengan pemecatan Hasyim Asy'ari karena terlibat kasus asmara.
BACA JUGA: 5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
"Skandal baru, Ketua KPU Hasyim dicopot dari jabatannya karena terkait kasus cewe," kata Hotman dalam unggahan video di akun miliknya di Instagram, Kamis (4/7).
Pengacara tiga anak itu mengatakan penasaran dengan wanita yang membuat lengsernya Asy'ari dari jabatannya.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
Dia pun mempertanyakan sosok wanita tersebut karena bisa meruntuhkan hati seorang Ketua KPU.
"Cuma penasaran banget. Cewenya ini siapa sih sampai sekarang belum ada di medsos? Kok bisa meruntuhkan hati seorang Ketua KPU, apakah dia cantik? Halo cewek yang meruntuhkan hati Pak Hasyim," tutur Hotman.
BACA JUGA: Ketua KPU RI Dipecat, Bang Jeirry: Sudah Ditunggu Banyak Orang
Pengacara yang memiliki mobil mewah di garasi rumahnya itu menawarkan kepada cewe tersebut menjadi asisten pribadinya (aspri).
Selain itu, Hotman memastikan wanita itu akan mendapat kenyamanan apabila menerima tawaran sebagai asisten pribadinya.
"Saya tawarkan Anda jadi aspri saya yang ke-327. Sudah pasti jauh lebih nyaman asprinya Hotman Paris," tuturnya.
Hotman meminta warganet untuk mencari tahu semua tentang wanita tersebut, mulai dari foto wajahnya dan kelebihannya.
"Siapa yang bisa memperkenalkan aku sama dia?" pinta Hotman Paris.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lantaran terbukti berbuat asusila.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang DKPP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara asusila Ketua KPU RI itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito mentakan Hasyim dipecat karena terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," katanya saat membacakan putusan. (ddy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat BurukÂ
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian