Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Jadi Caleg, Pak?

Senin, 08 Mei 2023 – 07:03 WIB
Ketua KPU Karawang Miftah Farid (tengah) yang mengundurkan diri. (ANTARA/HO-KPU Karawang)

jpnn.com, KARAWANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Miftah Farid mengundurkan diri dari jabatan di tengah tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung.

Farid pun mengaku sudah merenungkan keputusannya mengundurkan diri dari lemb??aga penyeleng?gara pemilu te??rsebut.

BACA JUGA: Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat

"Keputusan ini adalah hasil proses perenungan, dan kalkulasi hitungan yang mendalam," kata Farid, di Karawang, Minggu (7/5).

Surat pengunduran diri yang dibuat dibuat Farid sudah diserahka?n?nya ke KPU RI melalui KPU Jabar, sekitar sepekan lalu.

BACA JUGA: Uni Irma Beri Jempol untuk Jokowi, Kritik Pedas bagi Arinal Djunaidi, Jleb!

Mengenai alasan pengunduran diri dari ketua KPU Karawang, Farid berdalih ingin mengabdikan diri di bidang yang lain.

Farid yang sudah menjabat ketua KPU Karawang dua periode menyebut keputusan itu sudah mendapatkan restu keluarganya.

BACA JUGA: Heboh Jalan Rusak di Lampung, Irwan Fecho Kritik Kebijakan Jokowi soal Pembangunan Tol

Sesuai periode keanggotan KPU Karawang, masa jabatan Farid bakal berakhir empat bulan ke depan.

Farid tidak menjawab eksplisit saat ditanya apakah keputusan mengundurkan ?diri dari KPU Karawang lantaran mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pem?ilu 2024.

"Kaitan itu saya tidak bisa menjelaskan. Pastinya alasan saya mengundurkan diri dari jabatan ketua KPU Karawang, karena saya ingin mengabdikan diri di bidang yang lain," tuturnya.

Menurut Farid, pengunduran dirinya dari KPU setempat hanyalah suatu fase dari perjalanan hidupnya.

"Mudah-mudahan proses ini tidak dimaknai lain-lain. Ini hanya proses alamiah, proses normal," ucap Farid.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler