Ketua MA Dinilai Seperti Kebakaran Jenggot

Jumat, 17 Juni 2011 – 21:50 WIB
JAKARTA- Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengaku heran dengan pernyataan ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa yang menyebut pemanggilan hakim perkara Antasari Azhar dan kasus Abu Bakar Ba'syir akan mengacaukan sistem peradilan di IndonesiaMenurutnya, sejak lembaga yang bertugas mengawasi kode etik dan prilaku hakim ini didirikan pada tahun 2005, tidak ada permasalahan dengan sistem peradilan setelah para hakim yang memenuhi panggilan KY diperiksa.

"KY sudah berdiri selama 6 tahun

BACA JUGA: Paskah Minta Miranda Gultom Diadili

Buktinya, selama ini hakimnya responsif yang memenuhi panggilan KY dan tidak masalah bagi peradilan," kata Suparman kepada JPNN, Jumat (17/6).

Suparman mempertanyakan mengapa ketua MA sangat menentang rencana Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim dalam perkara tersebut
"Selama ini, hakim yang memenuhi panggilan KY akomodatif (menerima), tapi kenapa MA seperti  kebakaran jenggot," ujar Suparman.

Seperti diwartakan, rencana pemanggilan hakim kasus Antasari Azhar dan kasus Abu Bakar Ba'syir oleh Komisi Yudisial (KY) ditanggapi negatif oleh Mahkamah Agung (MA)

BACA JUGA: Vonis Atas Baasyir Berpotensi Memicu Teror

MA mempersilakan KY memeriksa semua hakim dengan risiko sistem peradilan menjadi kacau.

"Kalau mau dilanjutkan, silakan periksa lagi
Biar sekaligus sistem peradilan menjadi kacau

BACA JUGA: KY Kirim Panggilan ke Hakim Kasus Antasari

Silakan saja," kata Ketua MA Harifin A Tumpa(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Janji Sebut Merk Susu Berbakteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler