"KY sudah berdiri selama 6 tahun
BACA JUGA: Paskah Minta Miranda Gultom Diadili
Buktinya, selama ini hakimnya responsif yang memenuhi panggilan KY dan tidak masalah bagi peradilan," kata Suparman kepada JPNN, Jumat (17/6).Suparman mempertanyakan mengapa ketua MA sangat menentang rencana Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim dalam perkara tersebut
Seperti diwartakan, rencana pemanggilan hakim kasus Antasari Azhar dan kasus Abu Bakar Ba'syir oleh Komisi Yudisial (KY) ditanggapi negatif oleh Mahkamah Agung (MA)
BACA JUGA: Vonis Atas Baasyir Berpotensi Memicu Teror
MA mempersilakan KY memeriksa semua hakim dengan risiko sistem peradilan menjadi kacau."Kalau mau dilanjutkan, silakan periksa lagi
BACA JUGA: KY Kirim Panggilan ke Hakim Kasus Antasari
Silakan saja," kata Ketua MA Harifin A Tumpa(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Janji Sebut Merk Susu Berbakteri
Redaktur : Tim Redaksi