Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri

Kamis, 28 Maret 2024 – 19:00 WIB
Sejumlah perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL mendatangi Mabes Polri untuk menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan (65), Kamis (28/3). Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan (65).

Tuntutan itu seperti disampaikan aliansi melalui surat saat mereka mendatangi Gedung Bareskrim, area Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3).

BACA JUGA: Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri

Anggota Aliansi Gerak Tutup TPL, Judianto Simanjuntak menyebut Sorbatua pada Jumat (22/3) kemarin, ditangkap oleh penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut).

Judianto menganggap penangkapan itu melanggar aturan karena dilakukan tanpa menunjukkan surat penangkapan.

BACA JUGA: Lemkapi Sebut Hoaks soal Isu Kapolri Perintahkan Dirbinmas Polda untuk Pemilu

"Jadi, itu sarat pelanggaran hukum dan sarat pelanggaran HAM, karena dilakukan paksa dan tanpa surat perintah penangkapan," kata Judianto ditemui di area Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan penangkapan polisi pada Jumat kemarin berkaitan dengan laporan PT Toba Pulp Lestari terhadap Sorbatua.

BACA JUGA: Kapolri Mempersilakan Kapolda Bersaksi di Persidangan MK terkait Gugatan Hasil Pemilu 2024

Diketahui, perusahaan yang sama sebelumnya bersitegang dengan Masyarakat Adat Umbak Siallagan soal kepemilikan lahan.

Judianto menganggap unsur kriminalisasi kental dari aksi kepolisian yang menangkap dan kini menahan Sorbatua.

"Kenapa masyarakat dikriminalisasi dan ditersangkakan oleh Polda Sumut," ujarnya.
Dia mengaku datang ke Bareskrim Polri untuk mengadukan aksi kriminalisasi oleh Polda Sumut kepada Sorbatua.

Judianto berharap pihak Bareskrim melanjutkan aduan aliansi kepada Jenderal Sigit, lalu proses penahanan sekaligus penetapan tersangka terhadap Sorbatua bisa dicabut.

"Jadi, ada dua dicabut sebagai tersangka dan status sebagai tahanan. Kenapa ini kami sampaikan ke sini? Ini bukan kepentingan Pak Sorbatua, tetapi ke depan supaya di tanah Batak tidak ada kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan di seluruh Nusantara," katanya.

Sementara itu, anggota Anggota Aliansi Gerak Tutup TPL, Lasron Sinurat menganggap penangkapan terhadap Sorbatua seperti penculikan.

"Pak Sorbatua ditangkap di pinggir jalan. Bapak keluar dari mobil untuk belanja, kemudian diculik oleh puluhan laki-laki berpakaian preman dengan memakai Fortuner dan Pajero. Ini kami mengindikasikan penculikan," ujar dia ditemui di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Lasron mengatakan kehadiran aliansi ke Mabes Polri untuk mendorong Jenderal Sigit untuk mengusut perkara penangkapan Sorbatua yang memuat kriminalisasi.

"Kehadiran kami di sini sebenarnya untuk memastikan bahwa kepolisian bekerja dengan baik untuk melihat dan mendorong supaya Kapolri mengecek proses penculikan," katanya. 0

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler