"Ada yang menyetor sepuluh miliar, dua puluh miliar
BACA JUGA: Satgas Anti Mafia Kawal Kasus Anggodo
Bukti kuitansinya ada," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara dalam Seminar Forum Rektor di Rektorat Universitas Tanjungpura, Sabtu (9/1)Menurutnya, laporan masyarakat itu mulai masuk sejak MK menyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang disadap KPK
BACA JUGA: Gurita Cikeas Beredar di Kongres PAN
Mahfud juga menyebutkan, ada pula pelapor yang mengaku dimintai dana Rp20 miliar tetapi karena yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu, dana yang diberikan hanya Rp3,7 miliar"Tetapi besoknya dia masih ditahan juga
BACA JUGA: Menteri Minta Nenek Tua Keluar Penjara
Bahkan diancam lagi, jika dia melapor, maka selain dikenai pasal korupsi, dia juga akan dikenai lagi dengan pasal penyuapanOrang jadi benar-benar tidak berdaya," katanyaNamun, sambung Mahfud, dari sekian banyak pelapor itu tidak satu pun yang menyerahkan langsung uang tersebut kepada pimpinan atau komisioner KPKSelain itu juga tidak ada saksiPenyerahan uang hanya dilakukan melalui pihak lain yang mengaku diutus oleh komisioner KPKAkibatnya, dugaan pemerasan itu menjadi sulit untuk dibuktikan
Mahfud menduga tindakan tersebut merupakan ulah dari oknum KPK di tingkat bawah atau semacam tindakan pencatutan"Ada banyak tikus-tikusOrang di tingkat bawah mengatasnamakan pejabat untuk melakukan pemerasan," ujarnya
Namun Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menelusuri dugaan pemerasan oleh oknum KPK itu"Saya akan lakukan apapun untuk mengungkapnya," tandas guru besar Universitas Islam Indonesia (UII0 Jogjakarta itu
Dalam waktu dekat, kata Mahfud, bukti-bukti dugaan pemerasan tersebut akan diserahkan MK kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang beberapa waktu lalu dilantik presiden
Mahfud merasa gerah dengan pencatutan karena hal itu terjadi pula di tubuh MKMahfud bahkan mengaku nama istrinya pernah dicatut"Ada yang mengaku sudah mentransfer sejumlah uang ke istri Pak Mahfud, Rizka HandayaniSaya bilang, itu bukan istri sayaNama istri saya Zaidatun Nihayati," katanya
Total dana yang ditransfer nilainya cukup besar karena dilakukan berkali-kaliMahfud berpendapat bahwa ini adalah ulah penipu
Di tempat sama, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menyatakan bahwa pihaknya akan menerima semua laporan yang masuk, termasuk dari MK maupun masyarakatSatgas akan memilih mana kasus yang dinilai paling strategis atau kasus kelas kakap sehingga dapat menguatkan maksud pemerintah dalam memberangus mafia hukum
"Satgas akan pilih kasus yang kuat, berisi pesan tegas pemberantasan mafia hukum dan dapat membuat efek jera," ujarnya
Denny juga mengungkapkan, hal terpenting dari kasus-kasus yang dilaporkan adalah bagaimana tindaklanjut yang akan dilakukanAdapun tindakan yang diambil oleh satgas antara lain meliputi upaya pencegahan dan penindakan
Penindakan bisa melalui jalur hukum administrasi maupun hukum pidanaJika menyangkut persoalan pidana, misalnya penyuapan, satgas bisa bekerjasama dengan institusi lain misalnya KPK dalam penindakannya
Sejauh ini, kata Denny, sudah banyak laporan yang masuk ke SatgasHanya saja, dia belum memiliki data rinci“Setiap hari laporan yang masuk bertambah terus," ungkapnya.(rnl/jpnn/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perang Dilanjutkan di Belakang Gereja
Redaktur : Antoni