Satgas Anti Mafia Kawal Kasus Anggodo

Pengacara Bibit Kecewa Penanganan KPK

Minggu, 10 Januari 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Penanganan kasus Anggodo Widjojo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian luasSatuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto termasuk yang memelototi kasus Anggodo itu.
   
"Satgas mengawal terus perkembangan kasus (Anggodo) yang ditangani KPK ini," kata anggota Satgas Yunus Husein kepada koran ini, Sabtu (9/1)

BACA JUGA: Gurita Cikeas Beredar di Kongres PAN

Satgas akan melihat setiap perkembangan penanganan kasus adik bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, itu.
   
Meski demikian, lanjut Yunus, Satgas menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga superbodi itu
"Prinsip dasarnya, kami percaya profesionalitas KPK," kata ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
   
Anggota Satgas lainnya, Darmono menambahkan, kasus Anggodo sudah ditangani oleh lembaga yang berwenang

BACA JUGA: Menteri Minta Nenek Tua Keluar Penjara

"Nanti kalau timbul mafia hukum yang baru, kita turun tangan
Kami percaya KPK bisa tangani kasus Anggodo dengan baik," urai wakil jaksa agung itu.
     
Sementara itu, kelambanan KPK dalam menetapkan status Anggodo Widjojo juga memicu protes kalangan pengacara yang selama ini mendampingi dua pimpinan KPK Chandra Marta Hamzah dan Bibit Samad Rianto saat tersandung masalah

BACA JUGA: Perang Dilanjutkan di Belakang Gereja

Mereka mengaku kecewa berat dengan respons lambat lembaga anti korupsi itu.
   
Salah seorang tim pembela, Achmad Rivai pesimistis apabila KPK berani menetapkan Anggodo sebagai tersangka dalam waktu dekat"Saya kok makin pesimistis dengan keberanian KPKTunggu apa lagiToh, bukti-buktinya banyak yang melihat  lebih dari cukup," ungkapnya.
   
Menurut dia, selain bukti rekaman yang begitu gamblang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga jelas mengungkapkan bahwa indikasi rekayasa dalam kasus yang menimpa kliennya itu"Biasanya sikap KPK, bila ada putusan pengadilan langsung direspons cepat, Lihat saja putusan-putusan pengadilan tipikorTak lama setelah putusan diucapkan komisi langsung bereaksi, tapi ini sangat lamaKami tak menghendaki lembaga ini menjadi institusi banci," tambahnya.
   
Rivai berharap jangan sampai kesabaran publik menunggu sikap tegas KPK luntur"Ini sangat pentingTaring KPK harus ditunjukkan bahwa lembaga ini konsen terhadap segala upaya yang merintangi pemberantasan korupsi," ucapnya.
   
Kekecwaan sebelumnya dilontarkan para aktifis ICW, mereka berharap bahwa KPK bertindak lebih cepatPenetapan tersangka, seharusnya bisa dilakukan pada hari pertama setelah Anggodo merampungkan pemeriksaan di level penyelidikan.
   
Dua pimpinan KPK, Chandra dan Bibit selama ini memang tak bisa campur tangan dalam urusan AnggodoKPK mengambil sikap ini, agar dalam penanganan kasusnya tak ada upaya balas dendamIni juga untuk menghindari konflik kepentinganKarenanya, keputusan nasib Amggodo tinggal bergantung kepada tiga pimpinan yang lain, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, M Jasin dan Haryono Umar
   
Seperti diberitakan, KPK kemarin memeriksa Anggodo di tingkat penyelidikanSetelah sepuluh jam diperiksa, petugas ternyata masih membolehkan Anggodo pulang ke rumahArtinya, penanganan kasus itu belum naik level ke penyidikan. (git/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Century Terancam Bubar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler