Ketua MPR Bambang Soesatyo Sampaikan Kabar Baik dari Kota Sejong

Kamis, 30 September 2021 – 20:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampakan dua hari lalu dirinya mendengar kabar baik dari Kota Sejong, Korea Selatan.

Kabar baik itu terkait rencana gedung majelis nasional baru yang akan dibangun di Kota Sejong melalui amendemen Undang-Undang Majelis Nasional di Korea Selatan.

BACA JUGA: Tokoh Pemuda Adat Paser Menolak Keras IKN, Konflik Lahan dan SDM menjadi Sorotan

Menurut Bamsoet, keputusan tersebut penting bagi Kota Sejong untuk menjadi ibukota administratif.

"Dengan program pemindahan ibu kota negara, tentunya Indonesia pun perlu merelokasi gedung parlemen, dan ini akan menjadi peluang yang baik untuk menjalin hubungan kerjasama antara kedua negara dalam proyek relokasi gedung parlemen," ungkap Bamsoet dalam focus group discussion (FGD) bertajuk 'Pembangunan Perkotaan dan Perumahan' yang diselenggarakan Indonesia-Korea Network untuk Ibu Kota Negara (IKN untuk IKN) secara virtual, Kamis (30/9).

BACA JUGA: Khawatir IKN Terbengkalai, Ahmad Basarah Ungkit Pembatalan Proyek SBY oleh Jokowi

Dalam FGD tersebut, Bamsoet juga menyampaikan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) rawan diganti dengan Perppu.

Padahal proses pembangunan sekaligus pemindahan IKN tidak hanya dikerjakan hingga selesai masa jabatan Presiden Joko Widodo, tetapi harus diterus kepemimpinan RI berikutnya.

BACA JUGA: Prabowo Minta Jokowi Lebih Berani Soal IKN

"Karenanya perlu diperkuat melalui PPHN, sehingga siapapun presiden terpilih pada Pemilu 2024, progres pengerjaan dan pemindahan IKN tetap menjadi priorotas yang harus diselesaikan," kata ketua DPR RI ke-20 itu.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indnonesia ini menjelaskan, pembangunan IKN di Kaltim memiliki tantangan yang besar pada aspek lingkungan.
Menurutnya, perlu dipastikan pembangunan perumahan dan infrastrukrur penunjang lainnya agar tetap menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus mempertahankan fungsi hutan Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia.

"Terlebih Presiden Joko Widodo menekankan pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur mengedepankan konsep forest city," tegas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan konsep tersebut dijabarkan menjadi enam prinsip yaitu konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali dan pelibatan masyarakat dalam mewujudkan forest city.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan pembangunan perkotaan dan perumahan yang tidak terencana dengan baik berdampak terhadap ekonomi, sosial, dan kualitas lingkungan perkotaan, terutama sebagai dampak dari pertumbuhan dan migrasi penduduk.

Bamsoet berharap melalui FGD yang diselenggarakan IKN untuk IKN menjadi pembelajaran model pembangunan perkotaan Korea dan proyek kerjasama pembangunan perumahan ASN di ibu kota baru Indonesia.

"Model pembangunan kota yang baik, dan pembangunan perumahan yang baik merupakan fondasi penting bagi ibu kota baru," pungkas Bamsoet.

Hadir dalam FGD tersebut Dubes Korsel untuk Indonesia Park Tae-sung, Ketua National Agency for Administrative City Construction Korea (yang membawahi proyek pemindahan ibu kota di Korea) Mr. Mooik Park, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata.

Selain itu juga hadir Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurahman, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin.

Hadir juga anggota IKN untuk IKN, seperti Anggota DPR Robert Joppy Kardinal dan Harum Rudy Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, dan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dumoly Freddy Pardede. (mrk/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Maksimalkan Peluang Kerja Sama Indonesia-Korea dalam Pembangunan IKN


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   Bambang Soesatyo   IKN   PPHN   Perppu   Kabar baik   RUU IKN  

Terpopuler