Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Desa Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

Selasa, 14 Februari 2023 – 01:20 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (dua dari kanan) saat menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Senin (13/2). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendorong agar pemerintahan desa dilibatkan dalam pemutakhiran data kemiskinan dan berbagai data seputar kependudukan.

Sebab, pemerintah desa merupakan pihak yang lebih mengetahui kondisi warganya.

BACA JUGA: Cegah Jakarta Tenggelam, Ketua MPR Bamsoet Dukung Proyek Tanggul Raksasa Dipercepat

Hal itu disampaikan Bamsoet seusai menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Senin (13/2).

Dia menyampaikan data kemiskinan dan profil kependudukan lainnya bisa di-input secara digital oleh pemerintah desa dari kantor desa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Desa Memvalidasi Data Penerima Bantuan STB

Karena itu, di Kemendagri terdapat big data yang real time dan akurat tentang data kemiskinan maupun data kependudukan lainnya yang bersumber langsung dari 83.458 desa atau kelurahan.

"Langkah tersebut tidak terlalu sulit, karena setiap desa sudah dilengkapi komputer dan berbagai perangkat digital lainnya yang dapat menunjang kinerja pemerintah desa dalam menyiapkan data kependudukan," ujar Bamsoet.

Langkah tersebut menurut Bamsoet bisa menghindari terjadinya kesalahan data kemiskinan warga.

"Sebagaimana yang yang sering terjadi selama ini, banyak warga mampu malah mendapatkan bantuan sosial. Sebaliknya, banyak warga tidak mampu justru tidak mendapatkan bantuan sosial," ungkapnya.

Ketua ke-20 DPR ini juga mendukung usulan berbagai organisasi desa terkait perubahan alokasi dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) menjadi maksimal 40 persen, dan bukannya sekurang-kurangnya 40 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.

Bamsoet menilai perubahan alokasi ini bisa memberikan keleluasaan bagi para kepala desa untuk mengkreasikan anggaran dana desa untuk berbagai program pembangunan yang bersifat fisik.

"Sehingga bisa tetap memberikan manfaat dalam penyediaan infrastruktur serta berbagai kebutuhan lainnya dengan tetap menggerakan berbagai sektor perekonomian rakyat," jelas Bamsoet.

Sejak pertama kali disalurkan pada 2015 hingga 2022, dana desa yang tersalurkan sudah mencapai sekitar Rp 400,1 triliun.

Meliputi untuk membangun jalan desa 227.000 Km, 4.500 embung, 71.000 unit irigasi, 1,3 juta meter jembatan, 10.300 pasar desa, 57.200 Bumdes, 6.100 tambat perahu dan 62.500 penahan tanah.

"Pemerintah desa juga tidak perlu khawatir dalam memanfaatkan dana desa, karena Jaksa Agung dan Kapolri telah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan dana desa dan memberikan bimbingan bagi perangkat desa," pesan Bamsoet.

Bamsoet yang sekarang menjabat sebagai Waketum Partai Golkar itu menambahkan selain untuk berbagai program pembangunan, Presiden Jokowi juga menyetujui aspirasi agar 3 persen dari dana desa untuk kebutuhan belanja operasional pemerintah desa.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga mengapresiasi rencana peringatan 9 tahun lahirnya Undang-Undang Desa, yang akan diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK) pada 19 Februari nanti. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler