Ketua MPR Dukung Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 27 April 2022 – 15:37 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima tim dari Universitas Padjadjaran di Jakarta, Rabu (27/4). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - MPR RI dan Unpad bakal menggelar seminar untuk mendukung Prof. Mochtar Kusumaatmadja agar dianugerahi pahlawan nasional pada Mei.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan itu dalam bentuk seminar.

BACA JUGA: Catatan Ketua MPR RI: Layani dan Lindungi Pemudik Agar Semua Tiba dengan Selamat

Kiprah Mochtar sangat besar bagi Indonesia. Khususnya dalam memperjuangkan asas kepulauan.

Pemikirannya yang tertuang dalam Deklarasi Djuanda telah mempersatukan sekaligus meneguhkan kedaulatan wilayah daratan dan lautan Indonesia tanpa perlu mengangkat senjata.

BACA JUGA: Bamsoet Ungkap Kisah Prajurit Kopassus di Era Prabowo Mendaki Puncak Everest

"Prof. Mochtar Kusumaatmadja melahirkan pemikiran brilian bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air Indonesia,'' ujar Pria yang akrab disapa Bamsoet.

Karena itu, Mochtar menolak batas-batas kedaulatan Indonesia yang diklaim Belanda dengan menggunakan Ordonansi Belanda 1939 yang mengatur luas wilayah laut teritorial Indonesia hanya 3 mil.

BACA JUGA: Bamsoet Ajak Semua Pihak Bangkitkan Sektor Pariwisata Indonesia

Hal ini dikatakan Bamsoet seusai menerima tim dari Universitas Padjadjaran di Jakarta, Rabu (27/4).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja terkait luas perairan Indonesia tersebut akhirnya diumumkan pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957.

Deklarasi Djuanda dikenal karena merujuk nama perdana menteri Indonesia kala itu Djoeanda Kartawidjaja.

"Dalam Deklarasi Djuanda, disebutkan segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Indonesia," ungkap Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, deklarasi ini menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut yang tidak dapat dipisahkan.

Berkat pemikiran tersebut, luas wilayah laut teritorial Indonesia yang semula hanya 3 mil berubah menjadi 12 mil, kemudian menjadi 1,919 juta km persegi.

Prof. Mochtar juga berperan besar dalam diplomasi dan investasi, bahkan di mahkamah internasional. Kiprahnya dalam teori hukum pembangunan sangat besar.

"Sehingga beliau dijuluki sebagai Bapak Hukum Internasional Indonesia dan penggagas pendidikan klinis hukum," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler