Ketua MPR: Itu Perbuatan Biadab

Jumat, 06 Mei 2016 – 04:18 WIB
Pelaku pembunuhan Yuyun. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Bengkulu dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan itu sudah di luar batas kemanusiaan.

"Itu adalah perbuatan biadab," katanya usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Balai Citra Resmi, Purwakarta, Jawa Barat,  Kamis (5/5).

BACA JUGA: Indonesia Gandeng Malaysia dan Filipina Atasi Perompakan Bersenjata

Belum lama ini, terungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Yuyun berusia 14 tahun yang dilakukan oleh 14 remaja. Jasad Yuyun ditemukan di jurang. Sebanyak 12 pelaku sudah tertangkap, dan dua orang lagi masih diburu polisi.

Menanggapi kasus itu, Zulkifli mengatakan bahwa pemerkosaan dan pembunuhan itu sudah melanggar perikemanusiaan yang adil dan beradab. 

BACA JUGA: Indonesia Optimistis Akan Disegani Dunia, Ini Syaratnya

"Oleh karena itu kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Menurut Zulkifli, perilaku pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai terhadap seorang siswi seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia yang berazaskan Pancasila. Dia menyoroti penyebab perilaku tersebut erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. 

BACA JUGA: OSO Buka Rahasia Kucing 20 Tahun Silam

"Ini adalah juga akibat narkoba dan minuman keras. Darurat narkoba dan darurat miras itu mempengaruhi perilaku-perilaku orang sehingga menjadi beringas dan memakai akal yang tidak beradab," jelasnya. (rmo/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Hasil Pertemuan Tiga Menlu dan Tiga Panglima di Yogya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler