Ketua MPR Minta Pemerintah Fokus Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Selasa, 11 Januari 2022 – 15:24 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok pada awal tahun baru naik.

Sebab, manajemen pengawasan dan pengendalian stok tidak bekerja efektif sehingga gagal menghadirkan kebijakan antisipatif.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Ejawantahkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, pasti ada penyebab fluktuasi harga, termasuk kebutuhan pokok.

''Fluktuasi harga terjadi karena dinamika pasar,'' ucap Bamsoet.

BACA JUGA: Ketua MPR Dukung Bali Udayana International Hospital Jadi Medical Tourism Indonesia

Faktor yang lazim memengaruhi dinamika di pasar, antara lain, ketersediaan bahan baku, biaya produksi, faktor gangguan distribusi efektivitas manajemen stok, gangguan alam, hingga perilaku menyimpang pedagang besar (penimbunan)

Bamsoet menjelaskan, jika dinamika pasar itu diamati dan dipelajari, gejolak harga pasti bisa dikendalikan.

BACA JUGA: Pimpinan MPR Desak DPR Segara Paripurnakan RUU TPKS

''Kenaikan harga harus dalam batas toleransi kemampuan konsumen. Kalau tidak, masyarakat segera bereaksi,'' ucap Bamsoet.

Terkait harga kebutuhan pokok, masyarakat memahami bahwa kenaikan harga terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Faktor penyebabnya pun sama. Masyarakat juga pernah mengalami gejolak harga karena faktor spekulasi.

Jadi, ada faktor pengalaman yang bisa dipelajari.

Gejolak harga beberapa komoditas kebutuhan pokok dirasakan masyarakat sejak November 2021.

Saat itu, harga minyak goreng curah dan kemasan, cabai, telur ayam ras, ayam potong, dan tomat naik cukup signifikan.

Situasi di pasar terlihat belum berubah saat memasuki pekan kedua Januari 2022.

Ada gejala eskalasi masalah karena harga beberapa komoditas pangan lainnya serentak naik.

Gejolak harga kebutuhan pokok masyarakat sekarang mengundang reaksi dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Lembaga dan kementerian terkait harus bekerja lebih keras.

Tanggapan presiden dan wakil presiden harus dimaknai sebagai dorongan kepada para menteri untuk segera menstabilkan harga kebutuhan pokok.

Bamsoet menuturkan, kenaikan tajam harga minyak goreng di dalam negeri dinilai sebagai ironi karena Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia.

''Harganya jauh lebih mahal dibanding negara tetangga,'' ungkapnya.

Selain itu, para produsen minyak goreng diasumsikan tidak patuh pada HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah.

Hingga Minggu (9/1), harga minyak goreng dijual sekitar Rp 19.000 sampai Rp 24.000 per kilogram.

Padahal, Kementerian Perdagangan menetapkan (HET) minyak goreng Rp 11.000 per liter.

Bagi produsen, HET tidak menguntungkan lagi karena biaya produksi sudah naik lantaran lonjakan harga CPO di pasar global.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pada Oktober 2021 sudah meminta pemerintah agar HET minyak goreng kemasan sederhana dinaikkan menjadi Rp 15.600 per liter.

''Jadi, dalam kasus ini, ada kelambanan dalam merespons dinamika di pasar,'' kata Bamsoet.

Setelah terjadi gejolak harga, baru dimunculkan gagasan dalam bentuk pemanfaatan uang negara untuk subsidi minyak goreng.

Salah satu opsi yang dipilih adalah memanfaatkan anggaran milik Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).

Opsi ini masih dikaji untuk merumuskan mekanisme yang tepat.

Ketika harga kebutuhan pokok naik dengan skala di luar batas kewajaran, yang dibutuhkan konsumen bukan alasan atau penyebab kenaikan harga.

Lembaga dan kementerian sebagai regulator wajib menghadirkan jalan keluar demi terwujudnya harga yang stabil.

Bamsoet menjelaskan, menunjuk fenomena alam La Nina sebagai penyebab naiknya harga cabai rawit karena para petani cabai gagal panen bukan jalan keluar.

Begitu juga turunnya produksi sebagai penyebab naiknya harga telur.

Yang harus segera dirumuskan adalah langkah atau kebijakan antisipatif untuk mengamankan stok dan menjaga fluktuasi harga agar tetap wajar.

Dengan begitu, efektivitas manajemen pengendalian stok yang mengacu pada dinamika pasar selalu terjaga.

Sebab, dari dinamika pasar itu, rancangan kebijakan antisipatif bisa dipersiapkan.

Kini, masyarakat belum nyaman karena lonjakan harga kebutuhan pokok.

Ketidaknyamanan masyarakat itu sudah disuarakan presiden dan wakil presiden.

Semua lembaga dan kementerian terkait seharusnya berfokus pada upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler