jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan data Global Religious Futures menunjukkan pada 2020 jumlah pemeluk Islam di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk tanah air, dan 13 persen dari populasi Muslim dunia.
Menurut dia, fakta ini menjadikan Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar dunia.
BACA JUGA: Kolaborasi NU dan Muhammadiyah, Jenderal Listyo Pasti Bisa Berantas Radikalisme
Sekaligus menempatkan Indonesia sebagai Islam's Center of Gravity.
Sehingga, kondisi Islam di Indonesia sangat memengaruhi potret wajah Islam di dunia.
BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Habib Aboe: Saat Ini Kita Sedang Diuji
"Seperti apa kondisi Islam di Indonesia, tidak lepas dari para pemudanya," tegas Bamsoet usai menerima OIC Youth Indonesia, di ruang kerja ketua MPR RI, Jakarta, Senin (8/2).
Karena itu, Bamsoet menegaskan, generasi muda Islam di Indonesia tidak boleh terpengaruh ekstremisme hingga radikalisme.
BACA JUGA: Ketika Pers Dilematis dalam Memberitakan Kasus Terorisme dan Radikalisme
"Generasi muda Islam Indonesia harus senantiasa mengamalkan Islam yang rahmatan lil alamin dengan mengedepankan nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawassuth (moderat), ta’addul (keadilan)," ujar Bamsoet.
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan laporan Global Religious Futures juga memprediksi pada 2050 nanti Islam akan menjadi agama terbesar di dunia, dengan pemeluk mencapai 2,8 miliar jiwa.
Indonesia diprediksi masih memiliki pengaruh, sebagai negara terbesar ketiga dengan jumlah penduduk Muslim terbesar dunia.
"Posisi pertama ditempati India dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 310,6 juta jiwa, dilanjutkan Pakistan dengan 273,1 juta jiwa, dan Indonesia dengan 256,8 juta jiwa," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan laporan Global Religious Futures tersebut menggambarkan hingga 2050 nanti, Islam di Indonesia tetap punya pengaruh besar terhadap Islam di dunia.
Tidak heran, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, yang dalam salah satu poinnya menekankan peran penting keterlibatan masyarakat.
"Berdasarkan catatan Badan Intelijen Negara (BIN), remaja berusia 17-24 tahun merupakan kelompok usia yang menjadi target utama penyebaran paham radikalisme. Karena selain energik dan penuh semangat, pada rentang usia tersebut, mereka masih dalam proses pencarian jati diri, sehingga masih relatif mudah dipengaruhi. Karenanya, generasi muda harus mendukung perpres tersebut, agar tak tersesat menjadi radikal," pungkas Bamsoet.
Pengurus OIC Youth Indonesia yang hadir antara lain Presiden Astrid Nadya Rizqita, Sekjen Sarief Saefulloh, Wakil Presiden Diska Resha Putra, Bendahara Umum Mevi Amanda Sari dan Wakil Bendahara Umum Nabila Rachmadita. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy