Ketua MPR RI Dukung KPK Awasi Dana Penanganan Dampak Covid-19

Rabu, 18 Maret 2020 – 14:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung dan memberikan apresiasi upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri yang menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan Covid-19.

Kendati KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa bagian unit kerjanya, proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas.

BACA JUGA: Kemenkominfo Temukan 242 Hoaks terkait Virus Covid-19

Langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi Covid-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk me-refocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena di saat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorupsi dana bencana," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Pulang dari Bali, 38 Anggota DPRD Padang jadi ODP Covid-19

Mantan Ketua Komisi III DPR dan Ketua DPR ini juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19. Pasien yang positif Covid-19, seluruh biaya pengobatannya sudah di tanggung pemerintah.

BACA JUGA: MPR RI: Langkah Presiden Berikan Kewenangan ke Daerah Terkait Corona Sudah Tepat

Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

"Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19," kata Bamsoet.

Bahkan, lanjut Bamsoet, seharusnya yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19. Melainkan warga yang proaktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan.

"Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun," jelas Bamsoet.

Wakil ketua umum KADIN Indonesia ini menambahkan, selama ini alokasi Belanja Lain-Lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.

Pada tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus Covid-19. Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.

"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler