jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar mengingatkan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, bahwa operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu instrumen yang perlu dilakukan dalam pemberantasan rasuah.
Menurut Ais, OTT memang bukan indikator utama korupsi bisa menurun, tetapi OTT tetap menjadi hal yang perlu dilaksanakan.
BACA JUGA: Cak Imin Jadi Menko, Ais Shafiyah: Prabowo Beri Amanah Kepada Orang yang Tepat
"Saya kira, Pak Hasbi agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tetapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," kata Ais di Jakarta, Senin (25/11).
Anggota DPRD Kota Surabaya tersebut manyatakan bahwa pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi.
BACA JUGA: Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
"Harus digaris bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," tutur Ais.
Menurutnya, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini, sedangkan pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
BACA JUGA: Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
Menurut dia, jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, praktik korupsi, kolusi dan juga nepotisme (KKN) bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.
"Kalau sistem keuangan diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT," ujar Ais.
"Selain itu saya kira juga perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, ya seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi," imbuh Ais.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menjelaskan bahwa apa yang dilontarkan sebagai guyonan.
"Ada kesalahpahaman dalam membaca pernyataan saya. Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti tidak mau (OTT), bukan berarti tidak setuju dengan tangkap tangan. Saya setuju, di awal saya bilang setuju," ujarnya.
Hasbi meminta melihat video pernyataanya dengan baik. Dalam artian, OTT itu ada proses, ada indikasi. Jangan sampai uang negara hilang baru dilakukan tindakan.
"Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu kan, atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap. Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan. Itu tidak ada uang negara yang hilang," kata Hasbi.
Dia menilai KPK bisa melakukan antisipasi jika ada indikasi pejabat melakukan pelanggaran. Ia mengatakan KPK juga memiliki alat yang canggih untuk mendeteksi hal itu.
"Antisipasi di awal itu kan bahasa telepon, bahasa lelucon itu, bahasa bercanda. Karena KPK ini kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal? Misalnya begini, saya kasih ilustrasi, kalau malam-malam ronda melihat orang lagi gak punya duit terus mau berusaha untuk maling rumah orang di waktu dia memalingi rumah orang, dicegah atau tidak?" ujarnya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan