Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, PP Muhammadiyah Bereaksi Begini

Sabtu, 19 Februari 2022 – 21:27 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi atas penangkapan tiga terduga teroris yang merupakan anggota organisasinya di Bengkulu.

Ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu berinisial CA, RH, dan M.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Pengurus Muhammadiyah, Anwar Abbas Tagih Kasus Farid Okbah

RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu.

Selanjutnya, M menjabat Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sedangkan CA berstatus anggota organisasi tersebut.

BACA JUGA: RS dan Aiptu JD Tersangka Pengeroyokan Sopir Truk di Lima Puluh Kota

Anwar Abbas menyatakan belum tahu persis alasan Densus 88 menangkap mereka.

"Muhammadiyah belum tau sejauh mana kebenaran dari data dan fakta yang mereka (Densus 88 red) miliki," kata Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Meradang, Penimbun 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Siap-Siap

Dia berharap setelah pengurus dan Ketua Ranting Muhammadiyah di Bengkulu itu ditangkap, Densus 88 segera membawa kasus tersebut ke pengadilan.

"Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama," tegasnya.

Anwar Abbas juga menyebutkan ketiga terduga teroris tersebut sudah dinonaktifkan hingga adanya putusan pengadilan terhadap kasus itu.

"Kalau misal di pengadilan dinyatakan bersalah, ya, baru diberhentikan, tetapi kalau tidak bersalah, tentu diambil kembali," iucap Ketua PP Muhammadiyah itu. (mcr8/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler