Ketua RT Ungkap Status Hubungan Pengirim Sate Beracun dengan Tomy

Rabu, 05 Mei 2021 – 13:53 WIB
Agus Riyanto. Foto: SITI FATIMAH/RADAR JOGJA

jpnn.com, BANTUL - Tersangka kasus satai atau sate beracun Nani Aprilliani Nurjaman alias Tika masih menjadi buah bibir.

Konon Nani menargetkan anggota Polri Aiptu Tomy sebagai sasaran pengiriman takjil maut itu.

BACA JUGA: Inisial R, Sosok Misterius di Kasus Sate Beracun, Begini Kecurigaan Polisi

Pihak kepolisian pun masih terus mengusut kasus ini.

Di tengah ramai pemberitaan kasus ini, muncul perkembangan baru.

BACA JUGA: Ini Sosok Polisi yang Menjadi Target Pengirim Sate Beracun

Agus Riyanto, Ketua RT 03 Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul mengaku mengenal Nani dan Tomy.

Dia juga mengaku, orang tua Nani telah menitipkan putrinya itu.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

“Tinggal di sini kurang lebih sudah satu tahun. Nani itu istri siri Tomy,” kata Agus seperti dilansir Radar Jogja, Rabu (5/5).

Menurut Agus, saat akan tinggal di lingkungannya, Nani dan Tomy menemui dia dan mengaku sebagai suami istri siri.

Namun, Agus tidak meminta bukti pernikahan siri. “Bukti ndak ada, hanya fotokopi KTP,” katanya.

Untuk menyakinkan dirinya sendiri, Agus pun sempat berbicara dengan ibunya Nani.

“Ibunya bilang sudah nikah secara agama,” kata Agus.

Dia pun mengizinkan Tomy dan Nani tinggal bersama di wilayahnya. Terlebih, dari fotokopi KTP diketahui Aiptu Tomy adalah anggota kepolisian.

Agus pun lantas menyanggupi permintaan ibunya Nani untuk dititipi Nani. “Saya jawab, 'oh, ya Bu insyaallah siap',” ujarnya.

Setelah mendengar penangkapan Nani, Agus merasa sangsi. Ayah tiga orang anak itu menilai Nani sebagai sosok yang lugu.

Agus pun berencana untuk menjenguk Nani. “Orang tuanya saja menelepon saya. Baik-baik minta tolong suruh menjaga anaknya,” ujarnya dengan suara agak bergetar.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria terkesan menutupi hubungan Aiptu Tomy dan Nani.

Selain itu, dia menampik kemungkinan adanya cinta segiempat, antara Aiptu Tomy, Nani, istri Aiptu Tomy, dan R, sosok yang kabarnya mencintai Nani dan menyuruh membuat pelajaran ke Aiptu Tomy.

Dia hanya mengungkap Aiptu Tomy berhubungan dengan Nani sebelum menikahi istri resminya. Namun Kombes Burkan enggan menuturkan lebih jauh hubungan antara Aiptu Tomy dengan karyawan salon itu.

“Yang perlu diperhatikan korbannya anak-anak, bukan ini (hubungan khusus Aiptu Tomy dan Nani, Red)," katanya.

Perwira menengah ini hanya menjelaskan rentetan kejadian Nani memberi order kepada seorang ojek online (ojol) bernama Bandiman.

Nani berdalih tidak memiliki aplikasi ojol, sehingga meminta Bandiman mengantar paket takjil secara offline. Target paket itu adalah Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kemudian berpesan, bila ditanya, paket dari Hamid Pakualaman.

Sampainya di rumah T, paket yang diantar Bandiman justru ditolak. Lantaran ia sedang berada di luar kota.

Selain itu T dan istri tidak mengenal Hamid dari Pakualaman. Mereka pun tidak memesan paket takjil. “Makanan yang dikirim ojol gagal diterima. Dibawa pulang ke rumah oleh Bandiman dan menyebabkan anaknya meninggal.

Hasil uji laboratorium terhadap sisa paket takjil berupa sate ayam yang dimakan oleh anak Bandiman, Naba Fais Prasetya, mengandung kalium sianida (KCN).

Nani pun terjerat Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman bisa seumur hidup, hukuman mati, atau paling lama 20 tahun penjara. Untuk saat ini, tersangka kami tahan di Polres Bantul,” kata Burkan. (fatlaz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manchester City Terlalu Pintar buat PSG


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sate Beracun   Nani   Racun   Bantul   sianida  

Terpopuler