jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ketum Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (Patria) Agustisnus Tamo Mbapa mengutuk keras kepada pelaku penyerangan kelompok mahasiswa Katolik yang sedang berdoa pada Minggu (5/5/2025) malam di RT 007 / RW 002 Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten.
Lebih lanjut, Gustaf sapaan Agustinus Tamo Mbapa meminta Kapolri segera untuk menangkap dan memproses secara hukum para pelaku penyerangan mahasiswa tersebut.
BACA JUGA: Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
"Pelaku penyerangan harus ditangkap dan diproses secara hukum," tegas Gustaf pada Senin (6/5) malam.
Untuk diketahui, sekelompok mahasiswa Katolik yang sedang berdoa Rosario dibubarkan secara paksa oleh massa dan diduga diprovokasi oleh Ketua RT di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
Aksi penyerangan tersebut telah menimbulkan korban luka bagi 12 mahasiswa-mahasiswi. Para mahasiswa dan mahasiswa ini dilaporkan terdaftar di Universitas Pamulang (Unpam).
Dua korban perempuan mengalami luka sayatan senjata tajam dari massa penyerang.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) I NTT Ahmad Yohan juga mengutuk aksi penyerangan dan kekerasan yang dilakukan sekelompok warga terhadap sejumlah mahasiswa Katolik yang tengah melakukan ibadat (berdoa Rosario) di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5) malam.
Ketua DPW PAN NTT ini pun meminta Kepolisian RI untuk mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku, terutama provokator yang menyebabkan adanya penyerangan.
“Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu dan beribadat. Mereka tengah berdoa Rosario, tetapi kemudian warga setempat menyerang mereka, bahkan ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya,” kata Ahmad Yohan dalam keterangan persnya, Senin (6/5)
Sebelumnya, viral di media sosial mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadat.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah rosario pada Minggu (5/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario," ujar AKP Dhady Arsya kepada wartawan.
Menurut Yohan, aksi tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan karena Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
"Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama," tegas Yohan.Mantan Ketua Umum BM PAN ini pun menyampaikan apapun alasannya sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama apapun.
"Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga,” ujar Ahmad Yohan.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari