jpnn.com, JAKARTA - Konseptor Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas (GHN10 ) H. Nasrullah sudah mendapatkan surat kuasa lebih dari 10 ribu anggota se-Indonesia.
Namun, dia masih belum melaporkan Presiden Joko Widodo dan dua menterinya ke Komnas HAM.
BACA JUGA: 3 Panja RUU ASN Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Lebih Mudah, Belum Percaya Lagi?
"Saya belum melaporkan karena masih menunggu niat baik pemerintah dalam menyelesaikan persoalan honorer," kata ketum GHN10 kepada JPNN.com, Selasa (15/8).
Dia mengungkapkan info yang sekarang berkembang adalah Komisi II DPR RI sedang negosiasi dengan pemerintah supaya semua GHN10 diangkat tanpa tes via Rancang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Panja RUU ASN untuk Honorer K2 Tenaga Administrasi, Bersyukurlah
Untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut, Nasrullah mengaku sudah memerintahkan semua pengurus GHN10 kab/jota untuk menyurati Komisi II, X dan XI meminta audiensi secara nasional.
"Supaya kami bisa memberikan semangat pada DPR RI di dalam memperjuangkan GHN10 diangkat tanpa tes lewat RUU ASN yang sebentar lagi akan disahkan," tuturnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Tetap Terobsesi dengan RUU ASN, Ternyata Ini Penyebabnya
GHN10 juga melampirkan kajian akademik di dalam surat minta audiensi supaya DPR RI memiliki dasar di dalam memperjuangkan GHN10 tanpa tes atau mendapatkan afirmasi 100% jika tanpa tes melanggar UU ASN.
"Saya juga sudah meminta dukungan pada Pak Ganjar Pranowo untuk membantu memperjuangkan GHN10 karena masa kerja yang sudah sangat lama dan ini harus diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi," terangnya.
Dia mengaku menitipkan pesan kepada Ganjar Pranowo jika nanti terpilih menjadi presiden, jangan meninggalkan masalah honorer untuk pemerintahan nanti. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad