jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menegaskan, bendera yang dibakar kader Banser pada peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) lalu, merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, peristiwa pembakaran tersebut merupakan aksi spontan oknum Banser.
BACA JUGA: Wiranto Lihat Sendiri Bendera HTI Masih Berkibar di Daerah
"Tindakan ini menunjukkan kecintaan Banser dan seluruh peserta pada bangsa dan tanah air di tengah memperingati Hari Santri Nasional," ujar Gus Yaqut saat menggelar konferensi pers di PP GP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Menurut GusYaqut, beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara sebenarnya telah mengimbau seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Bendera Bertuliskan Tauhid Dibakar, Pak JK: Ada Syahadatnya
"Nah, pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui oleh publik, khususnya para peserta dan Banser, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI," ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, kata Gus Yaqut kemudian, Banser menertibkan oknum yang dimaksud. Karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional.
BACA JUGA: Gus Yaqut: Kapolri Kerja Saja, Tak Usah Tanggapi Amien Rais
Oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser. Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami tetap menganggap tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan Standar Operational Procedure (SOP). Yakni, dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apa pun," ucapnya.
Gus Yaqut menegaskan, setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan menyerahkan atribut/bendera HTI kepada aparat keamanan.
"Atas tindakan oknum Banser tersebut, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak seimbang, sehingga banyak pihak mendapatkan kesan yang tidak objektif," pungkas Gus Yaqut dalam pernyataan sikap PP GP Ansor. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Banser Tewas Jadi Relawan Gempa, Keluarga Diumrahkan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang