Ketum Guru Lulus PG Desak Sisa P1 Dituntaskan Sebelum Pilpres 2024, Ini Alasannya

Minggu, 16 Juli 2023 – 14:34 WIB
Ketum Forum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mendesak pemerintah menuntaskan sisa prioritas satu (P1) sebelum Pilpres 2024. Foto dok. FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mendesak pemerintah menuntaskan sisa prioritas satu (P1) sebelum Pilpres 2024.

Heti khawatir jika pemerintahan berganti, kebijakan akan berubah sehingga merugikan P1 tanpa formasi PPPK 2022.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja

"Sisa P1 tinggal sedikit kok. Seharusnya Mendikbudristek Nadiem Makarim segera menyelesaikan P1 ini," kata Heti kepada JPNN.com, Minggu (16/7).

Desakan agar sisa P1 segera diangkat PPPK tahun ini, lanjut Heti, karena tidak yakin bila menteri baru akan meneruskan kebijakan Menteri Nadiem. 

BACA JUGA: Penjelasan KemenPAN-RB soal Perpanjangan Kontrak PPPK hingga 60 Tahun, Jangan Salah Tafsir!

Heti dan kawan-kawannya juga khawatir akan bernasib sama, seperti honorer K2 yang sampai sekarang masih menyisakan hampir 400 ribu orang.

Heti mengungkapkan usulan Pemda untuk formasi PPPK 2023 belum maksimal. 

Masih banyak Pemda menyisakan P1 sehingga dikhawatirkan akan tercecer lagi.

"Pemda enggak mau mengajukan usulan formasi PPPK sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022," tuturnya.

Itu karena pemda masih ragu dengan jaminan gaji dan tunjangan PPPK.

 Hal lain yang ditakutkan Heti adalah jika tidak diangkat tahun ini mereka akan kena aturan baru berupa PPPK paruh waktu.

Dia memprediksikan PPPK paruh waktu dan penuh waktu akan diberlakukan para pemerintahan baru. Sebab, pengaturan teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan butuh waktu panjang.

Heti hanya meminta Menteri Nadiem memenuhi janjinya saat HUT PGRI dan HGN 2022 di Semarang.

"Menteri Nadiem bilang akan menutupi formasi PPPK guru jika sampai Maret 2023 usulan daerah belum maksimal. Nah, sekarang sudah Juli, kami meminta janjinya direalisasikan," tegasnya.

Heti menambahkan tanpa campur tangan Menteri Nadiem, pemda tidak akan bergerak. 

PMK 212 saja diabaikan Pemda dengan alasan tidak ada jaminan soal anggaran.

Dia yakin jika formasi PPPK 2023 dilengkapi pusat sebagaimana janji Nadiem dan ada subsidi pusat untuk pemberian tunjangan, maka pemda akan memaksimalkan usulannya.

"Kami mengetuk hati pintu Menteri Nadiem untuk merealisasikan janjinya sebelum ganti menteri," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler