Ketum Honorer K2: Skema PPPK Masih Abu-abu

Kamis, 01 November 2018 – 00:31 WIB
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (31/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa honorer K2 sudah dua hari menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Selasa dan Rabu (31/10). Mereka menuntut diankat menjadi CPNS.

Tawaran pemerintah menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer yang tidak terakomodir dalam pendaftaran CPNS, ditolak.

BACA JUGA: Honorer K2 Demo Baik-baik agar Presiden Jokowi Simpati...

Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, selain dasar hukumnya belum ada, skema PPPK masih abu-abu. “Kami juga tidak tahu menguntungkan atau merugikan honorer,” ujarnya saat ditemui Jawa Pos di sela-sela aksi.

Titi menambahkan, jika nanti skemanya sama dengan CPNS, di mana ada enam tahap seleksi, dia menilai itu hanya trik pemerintah. Sebab, skema itu juga tidak memberikan garansi atas nasib para honorer. Sebab, tidak memberikan garansi bahwa semua honorer bisa diterima.

BACA JUGA: Massa Honorer K2 Bubar, Lesu, Sedih

“Kenapa kami harus pilih PPPK, kami pilih PNS dong. Kalau PPPK pun sama-sama merit sistem,” imbuhnya. Namun jika skema PPPK bisa mengakomodir seluruh honorer, pihaknya siap untuk mempelajari skema tersebut.

BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Keluar dari Istana, Hasilnya?

Pihaknya berharap, pemerintah memiliki itikad untuk memberikan penghargaan atas pengabdian yang honorer lakukan ke negara. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kepastian atas status mereka sebagai pegawai pemerintah. Jika hanya sebagian yang bisa masuk ke PNS, menurutnya itu cukup menyakitkan bagi sebagian yang lain.

“Bayangkan ada yang jadi PNS, PPPK dan ada honorer lagi, sedih gak? Diadu domba lagi ga? Kan akhirnya kita sama-sama tersakiti,” tuturnya.

Jika yang menjadi acuan pemerintah adalah peraturan Undang-undang, wanita asal Banjarnegara itu menilai bukan persoalan. Sebab, jika punya itikad, pemerintah bisa saja melakukan perubahan UU ASN. Apalagi, DPR sudah memberikan lampu hijau untuk dilakukan pengangkatan langsung terhadap honorer.

“Pekerjaan kami sama dengan PNS. Kami mengabdi dengan dengan tanggung jawab yang sama. Tidak ada bedanya. Ketika kita menuntut atas pengabdian kan sangat wajar,” pungkasnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Demo Baik-baik agar Presiden Jokowi Simpati...

Sebelumnya, pemerintah sendiri sudah sepakat untuk menjadikan skema PPPK sebagai jalan keluar atas tuntutan yang disampaikan honorer. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.

Pemerintah beralasan, untuk mengangkat seorang PNS, persyaratan dibuat untuk memastikan SDM yang direkrut memiliki standar kemampuan. (far)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Keras Politisi Gerindra soal Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler