jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono meminta pemerintah tetap memprioritaskan guru negeri di seleksi PPPK 2021 tahap II.
Ini demi menyelamatkan guru honorer aktif di sekolah negeri yang terancam dengan guru swasta yang rerata dibekali afirmasi kompetensi teknis 100 persen atau 500 poin.
BACA JUGA: Lulus Peringkat Satu, Peserta PPPK Guru Tahap I Ini Kecewa Nilainya Mendadak Jadi Nol
"Kami memohon kepada Pak Dirjen GTK Kemendikbudristek dan Ibu Sesditjen GTK Nunuk Suryani agar mau memberikan prioritas kepada guru honorer negeri di tahap kedua ini," kata Sutopo kepada JPNN.com, Senin (1/11).
Dia pun meminta agar seleksi PPPK guru hanya dilaksanakan dua kali agar guru honorer negeri lebih banyak kesempatan.
BACA JUGA: PPPK Guru Tahap II: Pilih Formasi Mulai Besok, Ketum Honorer Keluarkan Seruan Penting
Apabila ada tahap ketiga, Sutopo berharap bukan bentuk tes lagi tetapi optimalisasi untuk mengisi formasi kosong.
Oleh karena itu, pemerintah diminta tetap mengutamakan guru negeri yang sudah lulus passing grade dengan peringkat terbaik.
BACA JUGA: Guru Honorer Non-K2 Lulus PPPK Tahap I, Nurul Ungkit Perjuangan PGHRI, Berterima Kasih kepada Jokowi
Sebagai contoh di kabupaten A formasi kosongnya sebanyak 50 orang. Guru honorer negeri yang lulus passing grade sebanyak 75 orang maka diambil rangking satu sampai 50.
Kebijakan tersebut menurut Sutopo untuk menyelamatkan guru honorer di sekolah negeri. Apalagi sesuai usulan FHNK2I untuk satu juta PPPK itu dikhususkan bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri.
Saat ini, kata Sutopo, guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I akan memulai pemilihan formasi. Sesuai jadwal Kemendibudristek, pengumumannya dilaksanakan mulai 1 sampai 4 November.
"Kawan-kawan terus memantau SSCASN dan gurupppk.kemdikbud.go.id untuk melihat pengumumannya. Untuk pemilihan formasi di SSCASN BKN. Begitu juga dengan pendaftaran, prosesnya sama seperti seleksi PPPK tahap I," terang Sutopo.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II:
1. Pengumuman hasil sanggah I, 29 Oktober 2021
2. Pengumuman dan pemilihan formasi II, 1 sampai 4 November
3. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II, 8 November
4. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru, 8 sampai 9 November
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi II, 10 sampai 13 November
6. Pengumuman hasil seleksi kompetensi II, 18 November
7. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah), 19 sampai 21 November
8. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah), 21 sampai 27 November. (esy/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad