PPPK Guru Tahap II: Pilih Formasi Mulai Besok, Ketum Honorer Keluarkan Seruan Penting

Minggu, 31 Oktober 2021 – 19:24 WIB
Pengumuman Dirjen GTK Kemendikbudristek soal jadwal seleksi PPPK guru tahap II. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi PPPK guru tahap II dimulai besok, 1 November dengan tahapan pengumuman dan pemilihan formasi. Pemilihan formasi ini berlangsung sampai 4 November 2021.

Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril  dalam surat lbernomor 6184/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Oktober mengungkapkan para peserta bisa melihat pengumumannya di portal gurupppk.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA: Nilai Kelulusan Tes PPPK Guru Mendadak Nol, Hendra: Saya Sudah Datangi BKN, Tetapi

Sementara itu, untuk pemilihan formasi peserta tahap II yang terdiri dari guru honorer di sekolah negeri yang belum lulus tahap I, guru honorer sekolah negeri yang belum ikut tes tahap I, guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan individu yang belum pernah mengajar tetapi memiliki sertifikat pendidik, bisa melihat di portal SSCASN BKN.

Lantas bagaimana dengan mekanisme pendaftaran seleksi kompetensi PPPK tahap II?

BACA JUGA: Berita Duka, Angwari Meninggal Dunia Saat Hendak Ambil Wudu

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan prosesnya sama seperti tahap I.

Peserta mendaftar lewat akun SSCASN BKN. Bagi guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap I bisa memilih ikut seleksi atau tidak.

BACA JUGA: Hati-Hati Begal Motor dengan Modus Baru, Ini Bisa Menjadi Pelajaran Buat Semua

Bagi yang memilih ikut seleksi, bisa memilih formasi. Namun, Nunuk menyarankan kalau ingin passing grade tahap I masih diperhitungkan maka ambil formasi dan kelas jabatan sama seperti di awal (tahap I).

Ketika pindah formasi dan kelas jabatan berbeda otomatis passing grade I tidak diperhitungkan lagi.

"Bagi guru honorer yang sudah puas dengan hasil tahap I boleh tidak ikut tes lagi, tetapi harus tetap mendaftar di tahap II ini agar namanya tetap tercatat sebagai peserta tes PPPK guru tahap II," terang Nunuk.

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II:

1. Pengumuman hasil sanggah I, 29 Oktober 2021

2. Pengumuman dan pemilihan formasi II, 1 sampai 4 November

3. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II, 8 November

4. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru, 8 sampai 9 November

5. Pelaksanaan seleksi kompetensi II, 10 sampai 13 November

6. Pengumuman hasil seleksi kompetensi II, 18 November

7. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah), 19 sampai 21 November

8. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah), 21 sampai 27 November.

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono menyerukan agar yang belum lulus tahap I tetap semangat mengikuti seleksi tahap II.

Dia juga telah menginstruksikan agar pengurus dan anggota FHNK2 PGHRI yang sudah lulus untuk membantu rekan-rekannya menghadapi seleksi tahap II.

"Saya berharap pemerintah akan tetap memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri untuk mengisi formasi PPPK guru 2021," ucap Sutopo. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peristiwa Menimpa Romi dan Rahmad Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler