Ketum Honorer: Seleksi PPPK Guru Harus Dievaluasi Total

Sabtu, 05 Februari 2022 – 19:06 WIB
Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mendesak pemerintah mengevaluasi total seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, selama ini perjalanannya menimbulkan beberapa permasalahan.

"Jumlah guru honorer di sekolah negeri yang lulus tahap 1 dan 2 baru mencapai 290 ribuan atau sekitar 30 persen dari total kebutuhan 1 juta kuota PPPK guru 2021," kata Rizki kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Kaget soal Eror Data NIP PPPK, BKN Beri Penjelasan, Ada Temuan di Luar Dugaan

Belum lagi masalah migrasi guru swasta menjadi PPPK di sekolah negeri. Akibatnya sekolah swasta kekosongan, sedangkan guru honorer di sekolah negeri yang belum lulus seleksi terancam tergantikan posisinya oleh guru swasta yang menjadi PPPK.

Rizki menyebutkan masalah kebutuhan kuota PPPK secara nasional dengan pengusulan formasi dari setiap pemda belum sesuai secara kuantitatif. Juga belum representatif sebaran tiap mata pelajaran atau bidangnya seperti guru bahasa asing, agama, dan bahasa daerah.

BACA JUGA: Guru Honorer Masih Minim Perhatian Pemerintah, Semoga Bisa Diangkat menjadi PPPK

Rizki ikut menyentil masalah gaji dan tunjangan PPPK.

"Harus ada ketegasan kebijakan anggaran dalam hal ini siapa yang bertanggung jawab sepenuhnya. Apakah pusat, pemerintah daerah dan atau keduanya," ucapnya.

BACA JUGA: Pemkab PPU akan Mengevaluasi Kenaikan Gaji Honorer 

Kondisi tambah runyam dengan rencana pemerintah menghaluskan honorer pada 2023. Jika benar demikian maka harus ada pengangkatan honorer menjadi PPPK 2022. 

Kalau tarik ulur dalam pelaksanaannya, Rizki khawatir pada 2023 pemerintah masih belum bisa menyelesaikan honorer yang akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian tidak terjadinya pemerataan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan ASN secara merata. (esy/jpnn)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler