Ketum IGI: UN jadi Ladang Bisnis, Nadiem Makarim Berani Menghapusnya?

Senin, 02 Desember 2019 – 07:20 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim akan menghapus Ujian Nasional alias UJ mulai 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim berencana menghapus Ujan Nasional (UN) mulai 2021. Namun, Kemendikbud menyiapkan alternatif pengganti UN.

Seperti dikatakan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud Doni Koesoema, bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud sedang melakukan kajian tes assessment kompetensi murid sebagai bentuk evaluasi proses belajar, ketika UN dihapus.

BACA JUGA: BSNP: Ujian Nasional Tidak Ada dalam UU Sisdiknas, Harus Dievaluasi

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menduga, nantinya hanya istilah UN yang dihapus, tetapi formatnya tidak akan jauh berbeda dengan UN yang selama ini sudah diterapkan.

Alasan Ramli karena selama ini sudah banyak pihak yang diuntungkan dengan pelaksanaan UN. Ramli juga menduga, Nadiem mendapat banyak tekanan setelah menyatakan akan menghapus UN.

BACA JUGA: 2020, UN Masih Berlaku

"Saya curiga Mendikbud Nadim mendapat tekanan dari banyak pihak terutama yang terlibat dan mendapatkan keuntungan dari Ujian Nasional ini," kata Ramli kepada JPNN.com, Senin (2/12).

Menurut Ramli, UN bisa menjadi lahan bisnis karena anggaran yang besar, di mana pelaku proyeknya akan mendapatkan keuntungan besar.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Janji Menyederhanakan Kurikulum

Selain itu, ada pihak lain lagi yang berhubungan dengan UN, yang selama ini juga mendapatkan keuntungan. Misalnya penyelenggara bimbingan belajar dan baik online maupun offline, percetakan juga diuntungkan.

"Dengan adanya UN bimbingan-bimbingan di sekolah juga diuntungkan. Kalau UN ditiadakan, siswa tidak lagi dipungut bayaran (biaya bimbingan di sekolah, red). Jadi sesungguhnya penghapusan UN ini banyak memberikan manfaat karena mudaratnya jauh lebih besar," terangnya.

Dikatakan, jika UN dihapus penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan portofolio siswa sejak dia pertama masuk hingga dinyatakan selesai. Itu berlaku untuk siswa SD, SMP, SMA.

Khusus untuk SMK berdasarkan penguasaannya pada keahlian yang dipilih. “Jadi tidak perlu yang namanya ujian nasional,” ujar Ramli Rahim. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler